Dua Warga Saling Klaim Lahan Pendirian Tower Telekomunikasi Sei Daun - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 26 Juni 2013

Dua Warga Saling Klaim Lahan Pendirian Tower Telekomunikasi Sei Daun


 " Hutagalung sangkal Bahwa Lahan Milik  Jhony Beil "


Batam (BT) Pembangunan Base transceiver station (BTS) Tower salah satu operator  Celular di daerah Sei Daun  kecamatan sei beduk Kota Batam mengundang perhatian halayak.

Dimana pada hari senin 23/6 ,Pembangunan tower tersebut kini di berhentikan untuk sementara oleh  pihak penggugat yaitu Jhony Beil ( 65) selaku yang mengklaim bahwa tanah/lahan pendirian Tower itu adalah miliknya.

" Saya baru mengetahui pendirian tower tersebut ,itu lahan saya,kenapa main bangun saja,kenapa tidak ada kordinasi, " Ucap  Jhon beil pada Media.

Jhony beil sendiri mengaku bahwa dirinya adalah salah satu  penetua di daerah itu dan telah lama menetap tinggal di  Sei Daun khususnya di daerah Sei beduk.beliau juga sangat menyangkan orang yang telah mengambil  lahannya.

S. Hutagalung sebagai perangkat Rukun Warga(RW) sei Daun,menurut Jhony Beil,  Hutagalung adalah dalang dari semua masalah ini ,Hutagalung telah menyalahi posisinya sebagai RW,masa lahan saya di ambilnya." tambahnya lagi.


Jhony beil juga mengaku ,untuk Daerah kecamatan Sei Beduk,ia memiliki Lahan seluruhnya seluas 50 Hektar adn memiliki bukti yang sah ,Anak Jhony Beil juga membenarkan hal tersebut, " benar ,bapak saya ini termasuk orang lama  disini,sebelum Batam menjadi Otorita Bapak  sudah tinggal di sini" jelasnya.

Terkait pemberhentian proyek pembangunan tower tersebut,pihak dari Jhony Beil mengatakan masih tunggu Etikat baik dari Bapak Hutagalung.

" Kita hentikan dahulu untuk  sementara ,kita masih tunggu etikat baik dari bapak Hutagalung selaku pemberi izin lokasi, saya pikir minggu lalu , Hutaggalung buat kolam,kami sebagai pemilik lahan sah-sah saja di di mamfaatkan dari pada jadi rimbun, tapi saya terkejut setelah mendengar kabar bukan buat kolam,tapi mau mendirikan tower,jelas kami tidak setuju,inikan sudah jadi dibisniskan lahan ,kalaupun seperti itu,sebaiknya kordinasi dahulu,jangan main bangun saja" tambah salah satu anak jhony Beil yang enggan menyebut namanya.

Pihak penggugat juga mengaku telah melaporkan perbuatan Hutaggalung kepada pihak Polisi Sektor (Polsek) Sei Beduk untuk di proses.

Setelah media ini mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Hutagalung, di kantornya di gedung Pmpn kelurahan tangjung piayu, menolak semua pernyataan Jhony Beil.

" Itu tidak benar dan berlebihan, itu lahan saya ,lahan itu  telah di ibahkan oleh bapak Dul sebelum mendiang,anaknya masih ada di sini,namanya Yosep,tanya dia saja,dia lebih mengetahuinya,kalau saya enggak ada masalah dengan  Jhony Beil,kalau mereka mengkalim itu lahannya,itu hak mereka,siapa saja bisa mengatakan seperti itu, sekarangkan yang perlu buktinya,sayapun tidak berani kalau saya tidak memiliki dokumen lengkap untuk mengajukan pembangunan tower itu" jelas Hutagalung  yang telah tiga priode menjadi RW ini. terkait dirinya telah dilaporan oleh Jhony Beil ke pihak kepolisian Polsek Sei Beduk, Hutagalung mengatakan telah mengetahuinya.

Setelah Media ini mencoba Konformasi kepada Yosep anak Bapak Dol,dimana pengakuan Hutagalung bahwa lahan pendirian tower tersebut adalah milik ayah Yosep yang mana telah di Ibahkan kepada Hutagalung sebelumnya, Melalui Cellularnya, Yosep membenarkan pernyataan Hutagalung tersebut.

" Yosep Benar,lahan itu adalah lahan bapak Hutagalung,ayah saya telah mengibahkan kepadanya.terkait ada orang yang menklaim itu tanahnya,Nanti saya akan turun kesana untuk melihat patok-patok dan ukuran-ukurannya " cetus Yosep via handphonennya .

Sampai berita ini di rilise selasa 24/6,belum ada kepastian dari kedua belah pihak siapa sebenarnya pemilik yang sah,sebab keduanya belum ada mediasi terkait hal tersebut,begitu juga dengan pihak kontraktor mengatakan belum mengantongi izin pendirian Tower dari Infokom Batam,tetapi peroyek tower setinggi 42 meter tersebut telah beroperasi.