Batam (BT)Peradaban dan Perkembangan zaman terus maju menuju
ketingkat Moderen sasi,salah satunya perkembangan di dunia Tv kabel.
Televisi kabel atau cable television adalah sistem
penyiaran acara televisi lewat isyarat frekuensi radio yang
ditransmisikan melalui serat optik yang tetap atau kabel coaxial dan
bukan lewat udara seperti siaran televisi biasa yang harus ditangkap
antena (over-the-air).Selain acara televisi, acara radio FM, internet, dan telepon juga dapat disampaikan lewat kabel.
Pada tahun 1950 pertama kalinya TV kabel di gunakan Negara bagian Amerika serikat dan Amerika Tengah di
lokasi pedalaman dan kini telah
berkembang di seluruh Dunia.
Di Indonesia sendiri terdapat lima nama penyedia TV
kabel Network,salah satunya Bintang Cakrawala Network (BCN).
Dari kelima Server network tersebut,diduga rentan
persaingan,maka tidak Heran,bila saat ini setiap tiang Listrik yang berada di
pemukiman warga penuh dengan kabel-kabel
jaringan TV kabel ,sebelumnya masyarakat bertanya-tanya,kenapa banyak sekali
kabel yang tergantung di tiang listrik,kabel apa itu ?.
Rasa penasaran itu terjawab,Pada media ini,seorang Pengusaha
TV kabel BCN bernama Panja (30)
menuturkan cara kerja dan sistem aturan di lapangan, ia menjelaskan dengan
blak-blakan,bahwa setiap pengusaha TV kabel yang menumpang di tiang Listrik wajib membayar kontribusinya sebesar 14 ribu
rupiah pertiang kepada pihak PLN.
“ Makanya kalau tiang mengalami kerusakan akibat hujan
,petir atau pohon jatuh menimpa
kabel,kita selalu bekerja sama memperbaikinya,mereka (PLN=red) tidak complain
dengan kabel jaringan kita,Mereka tahu kita bayar” ujarnya.
“Kalau saya bayarnya pertahun,saya bayar ke BCN pusat di jakarta ,saya membayar 14 ribu rupiah
pertiang untuk setahunnya ,saya ada
bukti pembayarannya,tapi kalau yang lain saya tidak tahu” ucap Panja pada Media
ini.
“Makin banyak yang menumpang,makin banyak pula income yang
di terima pihak PLN, untuk satu tiang minimal dua jaringan terkadang ada sampai
tiga jaringan dalam satu tiang yang menumpang ,sewanya juga
bervariasi,terkadang ada yang sampai 25 ribu per tiangnya,bisa di bayangkan itu
baru satu tiang, di Batam ini hampir di seluruh pemukiman di masuki TV Kabel melalui
tiang Listrik” tambahnya lagi.
Penuturan Panja media ini,membuktikan bahwa Pihak PLN
Batam Minim Keterbukaan Publik mengenai kabel-kabel yang melintang Bak
Jemuran itu.
Seperti penuturan RT
07 RW 01 Patam indah Sekupang Batam Ibnu
Lubis pada media ini beberapa waktu lau ,Ibnu Lubis sangat menyayangkan jawaban
tertulis dari pihak PLN Batam, sebelumnya RT tersebut
pernah mengkomplain secara tertulis kepada pada PLN perihal
kabel-kabel yang melintang tidak teratur
di lokasinya,tetapi alhasil jawaban tertulis dari PLN Batam sangat tidak
masuk diakal.,sebab pihak PLN mengarahkan Rt
tersebut untuk mengumpulkan dana
dari warga yang jumlahnya lebih dari ratusan Juta.
“ kita mengajukan agar kabel –kabel itu di benahi pihak PLN
, eh ..malah kita di minta kumpulkan dana
ratusan juta untuk Pasang tiang
baru yang benar saja, listrik dan bebannya kita
bayar ,masa tiang kita yang beli juga ! ,ini enggak sesuai sama yang
kita harapkan ” ucapnya.
Dapat di simpulkan
Bahwa PLN adalah pihak yang sangat di untungkan dalam masalah ini,
Masyarakat dianjurkan membeli tiang , tetapi PLN
menyewakannya kepada pengusaha TV
Kabel.
Sampai berita ini di muat,belum di ketahui, apakah kebijakan
sewa-menyewa ini di buat-buat oleh Oknum petugas PLN atau ke tentuan dari PLN.
Terkait Pihak PLN menyewakan Tiang kepada pihak pengelola TV
kabel terkesan di tutupi ,dan bila di taksir sejak eksisnya Tv kabel dalam beberapa tahun
terakhir ini, di pastikan PLN telah
meraup keuntungan Miliaran Rupiah.tapi kemanakah anggaran itu ? apakah
ada pajak dari anggaran itu dimasuk dalam APBD atau APBN ?.
Setelah media mengkorfirmasi perihal tersebut kepada Humas PLN Batam Agus Surbekti kamis 20/6 sekitar jam 4 sore,melalui Juru bicaranya bapak Riki dan Bapak Dewa membenarkan, Bahwa pihak pengelola tv kabel membayar 14 ribu rupiah per tahun Pada PLN Batam.
Terkait pernyataan Rt 07 Rw 01 Ibnu lubis, pihak Pln akan menelusuri pernyataan pihak PLN Tiban Center mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa untuk pemasangan tiang baru di kavling patam indah dengan dana lebih dari 100 juta rupiah. .
Setelah media mengkorfirmasi perihal tersebut kepada Humas PLN Batam Agus Surbekti kamis 20/6 sekitar jam 4 sore,melalui Juru bicaranya bapak Riki dan Bapak Dewa membenarkan, Bahwa pihak pengelola tv kabel membayar 14 ribu rupiah per tahun Pada PLN Batam.
Terkait pernyataan Rt 07 Rw 01 Ibnu lubis, pihak Pln akan menelusuri pernyataan pihak PLN Tiban Center mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa untuk pemasangan tiang baru di kavling patam indah dengan dana lebih dari 100 juta rupiah. .