“Di DPRD Kota Batam Aqua Bisa di Sulap Jadi Nasi”
Batam (BT)-Pernyataan yang sangat memalukan di lontarkan anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi PDI Perjuangan,Udin P Sialoho saat menerima LSM yang berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Batam,Udin mengatakan di DPRD ini,”setiap keputusan yang di lakukan secara politik,aquapun bisa di sepakati bisa jadi nasi.
Beredarnya SMS mengungkap tentang pembagi-bagian Fee dalam proyek pengadaan alat kesehatan RSUD Embung Fatiama Batam,mulai dari walikota,wakil wali kota,pinpinan DPRD.dan dimana rekaman yang mengatkan semua anggota dewan sudah di amankan.
Berbagai sumber yang di kumpulkan media ini,di duga pembagian fee sudah di mulai sejak pembahasaan anggaran di dewan,Wakil Ketua dewan, Haris Hardi Halim, selaku kordinatoor Komisi sudah di mulai sejak pembahasaan anggaran di dewan,Wakil Ketua dewan.
Haris Hardi Halim, selaku kordinatoor Komisi IV ,mitra kerja RSUD,memilik peran penting dalam penga turan berapa besar nilai proyek Alkes 2013. Sebelum sampai pada pembahasan di Bada Angaran(Banggar),
diduga telah terjadi lobi agar seluruh angota Komisi menyetujui berpapun nilai nilai anggaran yang diajukan ifikasi. “Disitulah dugaan terjadi grat ifikasi terhadap anggota Komisi IV DPRD Kota Batam,
dimana nilainya tida ksama antara anggota dewan dan oknum pimpinan dewan,” papar Asrin. Lantaran pembagian fee yang tidak merata, salah satu anggota dewan yang diduga Kuat bernama Rusmini Simorangkir,anggota komisi dari fraksi Golkar,mengambil langkah.
Bersama anggota komisi IV lainya , Udin P Sialoho,mereka menemui Direktur RSUD, dr Fadilah Malarangan. Tanpa disangka,saat pertemuan tersebut,Fadila secara gamlang mengatakan bahwa bahwa seluruh anggota dewan telah, ‘diamankan’. Tanpa dinyana, pembicaraan tersebut direkam Rusmini yang pada awalnya melihat ketidak beresan proyek alkes 2013 sehingga beliau membawanya kebanggar untuk di bahasnya.(share by DKN)