BATAM,Buruhoday- Mulyadi bin Syarafudin salah warga binan yang berhasil ditangkap unit Buser Polsek Batam Kota dari hutan baloi kolam sekitar pukul 14 30 wib. 18/7/013.
Mulyadi bin Syarafudin yang berstatus tahanan jaksa atas kasus narkoba seberat 500 gram ini tertangkap oleh satuan Buser Polsek Batam Kota di baloi kolam saat tengah bersembunyi di rumah warga tanpa perlawanan.
Saat ini 5 dari 12 warga binaan rutan baloi yang kabur, lima warga binaan sudah diamankan dan tinggal tujuh warga binaan lagi yang masih diburu.
Mulyadi mengaku pada saat pelarian,dirinya pisah dari 11 temannya kerena tidak tau kemana arah jalan, ‘ saya tidak tau batam ’ akunya.
dirinya juga mencerikatakan kronologis terjadinya lari dari rutan,akunya memang para Napi sudah merencanakan, dan dalang dari semua pelarian ini adalah Hendro Gunawan. sebelum kabur dirinya sempat berpura-pura membuang sampah,lalu memeluk sipir yang saat berjaga malam itu. Kemudian Gunawan lah yang mengambil kinci dari sipir itu,ujarnya.
Mulyadi bin Syarafudin yang berstatus tahanan jaksa atas kasus narkoba seberat 500 gram ini tertangkap oleh satuan Buser Polsek Batam Kota di baloi kolam saat tengah bersembunyi di rumah warga tanpa perlawanan.
Saat ini 5 dari 12 warga binaan rutan baloi yang kabur, lima warga binaan sudah diamankan dan tinggal tujuh warga binaan lagi yang masih diburu.
Mulyadi mengaku pada saat pelarian,dirinya pisah dari 11 temannya kerena tidak tau kemana arah jalan, ‘ saya tidak tau batam ’ akunya.
dirinya juga mencerikatakan kronologis terjadinya lari dari rutan,akunya memang para Napi sudah merencanakan, dan dalang dari semua pelarian ini adalah Hendro Gunawan. sebelum kabur dirinya sempat berpura-pura membuang sampah,lalu memeluk sipir yang saat berjaga malam itu. Kemudian Gunawan lah yang mengambil kinci dari sipir itu,ujarnya.
(don)