Buruhtoday- Polda Sumut menyebar foto empat
narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I yang terlibat
kasus terorisme, setelah melarikan diri saat peristiwa kerusuhan
beberapa hari lalu.
“Dengan penyebaran foto ini diharap sangat membantu dan mempersempit
ruang gerak mereka. Selain itu, masyarakat yang melihat keempatnya
diminta segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda
Sumut Kombes Heru Prakoso, Selasa (16/7).
Empat napi terlibat kasus terorisme dan perampokan Bank CIMB Niaga
itu masing-masing Abdul Gani (28) penduduk Jalan Kakap Sealar No.31,
Belawan Bahagia, Belawan, Nibras alias Arab alias Amir alias Wawan (22),
penduduk Jalan Anggur, Kidul Dalam Kecamatan Bangi I, Kabupaten
Pasuruan, Jatim/Ngumban Surbakti Medan dan divonis enam tahun.
Kemudian Fadli Sadama bin Mahmudin alias Can alias Zaid alias
Fernando alias Buyung alias Ade (29), penduduk Jalan Ilyas Gang Damai
No.2, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Labuhan Medan, divonis 11 tahun dan
dijadwalkan bebas 11 Desember 2021. Terakhir, Agus Sunyoto alias
Syafaruddin (25), warga Desa Jetah, Kelurahan Borong, Kecamatan
Jumantono, Kabupaten Karang Anyar, divonis 6 tahun.
Penyebaran foto, ujar mantan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir
Lantas) Polda Sumut ini, juga dirangkai instruksi memperketat pos-pos di
wilayah perbatasan, seperti Langkat-Aceh Tamiang, Labuhan Batu-Riau,
Madina-Sumbar, Dairi dan Tanah Karo yang berbatasan dengan Aceh
Tenggara. Selain itu, juga menjalin koordinasi dengan Polda tetangga
serta memberdayakan Bhabinkamtibmas. "Jalur udara melalui bandara dan
laut melalui pelabuhan, juga kami perketat pengawasannya," kata Heru.
Saat itu, Heru juga mengaku kepolisian kesulitan mengejar para napi.
Pasalnya seluruh data telah musnah terbakar pada peristiwa kerusuhan
beberapa hari lalu.
"Kendalanya karena kami tak punya data (identitas) konkrit napi yang
masih diburu karena habis terbakar semua. Namun, untuk empat napi
teroris masih ada yang disimpan kepolisian dan kini disebar," ujarnya.
Dia menyatakan, dalam peristiwa ini polisi sudah memeriksa 80 saksi
baik berasal dari napi maupun petugas Lapas. Juga diimbau para napi
segera menyerahkan diri. "Kepada keluarga atau saudara napi, juga
diminta untuk menyerahkan tersangka ke kantor polisi terdekat,"
pintanya.
Hingga kemarin, terang Heru, Polda Sumut dan jajaran terus
mengintensifkan pengejaran 110 napi tahanan Lapas Tanjung Gusta yang
kabur pada kerusuhan tersebut.
Dari 212 yang kabur, 102 di antaranya telah berhasil diamankan
kembali dan kini sedang menjalani proses hukum di sejumlah Polres
jajaran Polda Sumut. "Dari 2.599 napi, sebanyak 212 lari. Kemudian 5
tewas terdiri dari 2 pegawai Lapas dan 3 napi.
Dari jumlah 212 itu, sambung Heru, 9 di antaranya teroris dan sudah ditangkap 5 orang sedangkan 4 lagi buron.
"TNI/Polri telah melakukan pengamanan di seputar Lapas, olah TKP
melibatkan petugas Labfor, 14 tim investigasi menyelidiki penyebab
peristiwa dan 1 tim mengumpulkan data. Kami juga membuat Posko terpadu
untuk singkronisasi data," ujar Heru.
(sumber Analisa)