Buruhtoday - Polisi saat ini menetapkan empat tersangka terkait kapal pengangkut
imigran gelap yang karam di perairan Cianjur Selatan, Jawa Barat, Rabu
(23/7) dini hari. Mereka berperan sebagai koordinator, penghubung
imigran, pemandu, dan yang kerap membantu.
"Terkait kasus di
Cianjur, telah dilakukan pemeriksaan saksi berjumlah 11 orang. Di
antaranya empat ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak
hari ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul
saat dihubungi wartawan, Jumat (26/7).
Pihaknya masih memburu
pemilik kapal yakni T yang diduga kabur. Sedangkan nahkoda belum
teridentifikasi, sehingga masih belum bisa dimintai keterangan soal
terhempasnya kapal pencari suaka tersebut.
"Pemilik kapal, info sementara mr T masih dalam pencarian," tandasnya.
Dia
menambahkan, jumlah korban yang berhasil diangkat dari laut sebanyak
204 orang, dengan rincian hidup 189 orang dan meninggal dunia 15 orang.
"Untuk yang hidup sudah langsung kita limpahkan penanganannya kepada
imigrasi," paparnya. Adapun yang meninggal dunia telah dikirimkan ke
kamar mayat Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta.
( sumber Merdeka.com )
Post Top Ad
Jumat, 26 Juli 2013
Home
Unlabelled
Polisi tetapkan 4 tersangka kasus kapal tenggelam di Cianjur