PT Rock International Tobacco Batam Sengsarakan Karyawan. - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 09 Juli 2013

PT Rock International Tobacco Batam Sengsarakan Karyawan.

BATAM, buruhtoday - PT Rock International Tobacco Batam tidak mengindahlan Undang-undang tenaga kerja dengan baik, 300 buruh mengaku tidak memiliki alat pengaman saat kerja, layaknya perusahaan berstandar internasioal.kontrak kerja tidak jelas dan Jamsostek tidak disetorkan.09/7/2013


Meski banyak tak nyaman dengan kondisi itu, parah buruh itu pun mengaku tetap harus bekerja demi membutuhi kehidupan mereka sehari-hari. Buruh harus menahan rasa gatal akibat kutu tembakau tersebut, para buruh itu kini dihadapkan dengan suatu ketidakpastian atau status kerja yang semakin tak jelas.

Status yang dimaksud antara permanen dan kontrak. Pasalnya, status kontrak buruh di perusahaan tersebut banyak yang manipulasi oleh pihak menajemen, misalnya kontrak pertama tiga bulan, kedua enam bulan langsung digabung menjadi sembilan bulan, supaya pada kontrak ketiga tidak diwajibkan menjadi buruh permanen.

sebanyak 85 buruh yang datang ke gedung DPRD Batam, Senin (8/7/2013) kemarin siang itu. Untuk  meminta dukungan para wakil rakyat, khusunya yang duduk di Komisi IV. Sebab,dari  pihak menajemen telah melanggar satu poin penting dalam Perjanjian Bersama (PB), mengenai status kontrak yang bermasalah.

Heri,Wakil Ketua PUK Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT RIP, mengatakan  pihak menajemen telah  memanipulasi status kontrak para buruh. Saat itu mereka melakukan aksi mogok kerja dan aksi demo didepan perusahaan.

"Kami sudah melakukan perlawanan karena kontrak kerja yang bermasalah selama ini, dengan adanya serikat pihak perusahaan semakin gerah yang jelasnya perusahaan menolak adanya serikat. Sebagai satu kesepakatan akhir dari demo yang pernah kita lakukan, dibuatlah PB yang harus dijalankan pihak menajemen dan buruh. Sekarang, menajemen melanggar dan tak menjalankan PB itu, malah Hrd perusahaan ( Ennur Delis) sekarang tidak tau kemana perginya,alas an perusahaan sedang cuti. ujar dia.

Pelanggaran PB yang dilakukan pihak menajemen itulah yang membuat mereka terpaksa mengadu lagi ke DPRD Batam. Dan, puluhan orang buruh itu juga mengaku banyak masalah yang mereka hadapi disaat bekerja di perusahaan tersebut.

‘Sedih mas sebenarnya kerja disini ‘ Setiap harinya kami dipaksa lembur,kalau tidak mau,pihak perusahaan mengintimidasi kami dengan mengatakan ‘ besok jangan bekerja disini lagi’ belum lagi kami berjuang melawan kutu tembakau, tetapi itupun tidak dihargai oleh pihak menajemen itu," ujar heri dengan kesal salah.

Perusahaan yang bergerak dalam pembuat rokok tanpa cukai tersebut, kata salah satu karyawan itu, mendatangkan bahan baku tembakau dari rokok luar yang sudah kadaluarsa.makanya setiap bekerja kami selalu merasakan gatal-gatal atas kutu tembakau tersebut.


Dari keterangan para buruh itu, diduga PT RIP menggunakan tembakau rusak atau busuk sehingga banyak kutu. Sebab, ada juga sebagian tembakau yang digunakan sebagai bahan baku oleh perusahaan tersebut yang tidak mengandung kutu.

" Anehnya lagi mas’ pihak perusahaan juga memberikan SP (surat peringatan) melalui  Pos EXPRESS ( ‘aku’ buruh lainnya.)

Lamhot S./Red.