Batam Center, Buruhtoday- Nasib
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketenagakerjaan tampaknya
bakal terkatung-katung. Dalam rapat Paripurna DPRD Batam dua pekan lalu
disepakati pembahasan Ranperda Ketenagakerjaan dibawa ke Rapat
Koordinasi Pimpinan, namun hingga kini tidak jelas bagaimana
kelanjutannya.
" Seyogyanya Ranperda tersebut disampaikan di Banmus untuk dibawa ke
Rapim. Seingat saya rapat Banmusnya baru ada pada awal Agustus
mendatang," ujar Ketua Komisi IV DPRD Batam, Riki Syolihin saat ditemui
di ruang Fraksi PKB DPRD Batam, Selasa (16/7).
Di Rapim nanti,
kata Riki Syolihin yang akrab disapa Risyol ini, nasib Ranperda
Ketenagakerjaan ditentukan, apakah tetap dilanjutkan pembahasannya untuk
disahkan menjadi Perda, atau dihentikan dengan pertimbangan, karena
banyak pengulangan.
"Di Rapim nanti nasibnya ditentukan, sebagaimana rekomendasi Banleg di paripurna sebelumnya," terang Risyol.
Setelah
dibentuk Pansus kemudian dibawa oleh Badan Legislasi (Banleg) DPRD
Batam ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan
terakhir di sampaikan di Paripurna, maka selanjutnya nasib Ranperda ini
ada di Pimpinan DPRD Batam.
"Tanggung jawabnya ada di Pimpinan," pungkas Risyol.
Sementara
itu, Ketua DPRD Batam, Surya Sardi mengatakan, Ranperda ini menunggu
pembahasan di tahapan Pimpinan. Namun hingga kini belum dibahas karena
banyaknya agenda yang sudah tersusun sebelumnya.
" Kita akan bahas di depan seluruh perangkat Pimpinan dewan," ujar politisi Demokrat baru-baru ini.
Sebagaimana
diketahui, Ranperda Naker ini merupakan hak inisiatif DPRD Batam yang
diusulkan oleh Komisi IV. Namun di tengah perjalanannya Ranperda ini
mengalami kendala untuk disahkan.
Bahkan sempat dilakukan padu
serasi di Kementerian Nakertrans, dan hasilnya sebagaian materinya
merupakan pengulangan, begitu juga terkait muatan Outsoursing yang tidak
memiliki landasan hukum.
Karenanya, Ranperda ini kemudian di
bawah ke Paripurna dan direkomendasikan untuk dibahas ulang atau
dihentikan pembahasannya. Dan saat ini belum jelas kapan akan dibahas
kembali atau juga dihentikan di tengah jalan.
(sumber HK )