BATAM - 3864 Ketua RT dan RW se-Kota Batam menerima bantuan insentif dari Pemerintah Kota Batam. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Batam, Ahmad Dahlan dan Wakil Walikota Batam, Rudi, Senin (8/7) di Sport Hall Temenggung Abdul Jamal.
Seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Batam yang mendapatkan insentif sebesar masing-masing Rp 2,4 juta. Insentif tersebut bersumber dari APBD Batam 2013. Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mardanis, Pemberian insentif pada RT dan RW sudah dilaksanakan sejak 2007 lalu. Dan setiap tahun jumlahnya mengalami peningkatan.
Pemko Batam, ungkapnya, dari tahun ke tahun berupaya untuk meningkatkan nilai insentif yang diberikan. Seperti pada tahun 2007 lalu, RT/RW menerima insentif sebesar Rp600 ribu. Kemudian pada tahun 2008, nilai insentif yang diterima sebesar Rp750 ribu untuk RT dan Rp775 ribu untuk RW. Pada tahun 2009 nilai insentif yang diberikan Rp750 ribu untuk RT dan Rp800 ribu untuk RW dan pada tahun 2010 nilai insentif Rp900 ribu untuk Rt dan Rp1 juta untuk RW. Diharapan dengan bantuan insentif yang diberikan ini, RT/RW dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungannya.
“Pemberian dana insentif ini merupakan bentuk penghargaan, ucapan terima kasih dan perhatian Pemerintah Kota Batam kepada ketua RT/RW yang sudah membantu dan sebagai mitra yang baik dengan kelurahan,” ungkap Mardanis.
Walikota Batam Ahmad Dahlan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemko Batam berupaya untuk meningkatkan besaran dana insentif RT/RW setiap tahunnya. RT/RW bukan merupakan aparat pemerintah namun koridornya diatur oleh Undang-undang. Ketua RT/RW merupakan organisasi masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat.
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah organisasi terendah dari bawah. Untuk itu sebagai front terdepan, RT/RW harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jika dari level RT/RW penyelenggaraan pemerintah sudah benar, maka sampai ke tingkat atas penyelenggaraan roda pemerintahan akan benar.
Kondisi penduduk Batam yang heterogen, maka RT/RW yang menjadi front terdepan roda pemerinahan di Batam. Untuk itu Pemko Batam memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi.
Dalam kesempatan tersebut Dahlan berharap kepada RT/RW, agar mereka mau mengabdikan diri. Karena mereka lah yang mengetahui kondisi di daerah mereka. “Pesan saya, jaga Batam ini baik dari kebersihan, keamanan maupun ketertiban di Batam, agar Batam selalu kondusif,” terangnya
Sementara itu Wakil Walikota Batam RUdi, SE mengatakan Pemerintah Kota Batam akan berupaya untuk meningkatkan besaran insentif dari tahun ke tahun. “Tentunya berdasarkan kemampuan anggaran,” katanya.
(sumber portal pemko batam)
Seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Batam yang mendapatkan insentif sebesar masing-masing Rp 2,4 juta. Insentif tersebut bersumber dari APBD Batam 2013. Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mardanis, Pemberian insentif pada RT dan RW sudah dilaksanakan sejak 2007 lalu. Dan setiap tahun jumlahnya mengalami peningkatan.
Pemko Batam, ungkapnya, dari tahun ke tahun berupaya untuk meningkatkan nilai insentif yang diberikan. Seperti pada tahun 2007 lalu, RT/RW menerima insentif sebesar Rp600 ribu. Kemudian pada tahun 2008, nilai insentif yang diterima sebesar Rp750 ribu untuk RT dan Rp775 ribu untuk RW. Pada tahun 2009 nilai insentif yang diberikan Rp750 ribu untuk RT dan Rp800 ribu untuk RW dan pada tahun 2010 nilai insentif Rp900 ribu untuk Rt dan Rp1 juta untuk RW. Diharapan dengan bantuan insentif yang diberikan ini, RT/RW dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungannya.
“Pemberian dana insentif ini merupakan bentuk penghargaan, ucapan terima kasih dan perhatian Pemerintah Kota Batam kepada ketua RT/RW yang sudah membantu dan sebagai mitra yang baik dengan kelurahan,” ungkap Mardanis.
Walikota Batam Ahmad Dahlan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemko Batam berupaya untuk meningkatkan besaran dana insentif RT/RW setiap tahunnya. RT/RW bukan merupakan aparat pemerintah namun koridornya diatur oleh Undang-undang. Ketua RT/RW merupakan organisasi masyarakat yang dibentuk oleh masyarakat.
Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) adalah organisasi terendah dari bawah. Untuk itu sebagai front terdepan, RT/RW harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jika dari level RT/RW penyelenggaraan pemerintah sudah benar, maka sampai ke tingkat atas penyelenggaraan roda pemerintahan akan benar.
Kondisi penduduk Batam yang heterogen, maka RT/RW yang menjadi front terdepan roda pemerinahan di Batam. Untuk itu Pemko Batam memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi.
Dalam kesempatan tersebut Dahlan berharap kepada RT/RW, agar mereka mau mengabdikan diri. Karena mereka lah yang mengetahui kondisi di daerah mereka. “Pesan saya, jaga Batam ini baik dari kebersihan, keamanan maupun ketertiban di Batam, agar Batam selalu kondusif,” terangnya
Sementara itu Wakil Walikota Batam RUdi, SE mengatakan Pemerintah Kota Batam akan berupaya untuk meningkatkan besaran insentif dari tahun ke tahun. “Tentunya berdasarkan kemampuan anggaran,” katanya.
(sumber portal pemko batam)