JAKARTA,Batamtoday - Massa yang menamakan dirinya Aliansi Oposisi Mahasiswa Sibolga dan Tapanuli Tengah (AOMSTT) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), segera memeriksa Wali Kota Sibolga Syarfi Hutauruk terkait dugaan korupsi APBD Kota Sibolga tahun anggaran 2012 senilai Rp5,1 miliar.
Penggunaan dana tersebut terkait pengadaan lahan perkantoran dan perumahan (Rusunawa) seluas 7.171 M2 di Jalan Merpati Kecamatan Sibolga Selatan.
”Surat sudah kita antar ke Kejatisu sekaligus menyoroti ketidakhadiran Wali Kota Sibolga menghadiri panggilan Kejatisu untuk diperiksa Senin 29 Juli lalu dengan alasan karena sidang paripurna DPRD Sibolga," ujar perwakilan AOMSTT, Adhitia Melfa Tanjung dalam keterangannya, Minggu (11/8/2013).
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi AOMSTT ternyata pada 29 Juli 2013 Wali Kota Sibolga tidak melaksanakan sidang paripurna dengan DPRD Sibolga.
Sidang paripurna DPRD dengan Wali Kota baru dilaksanakan 30 Juli 2013. Hal itu kata dia, bisa diduga sebagai bentuk kebohongan pejabat negara kepada aparat hukum.
"Apalagi perang terhadap korupsi adalah pesan Presiden SBY, kenapa Kejaksaan memberikan toleransi kepada SH," sesalnya.
Adhitia menambahkan, pihaknya akan terus mendesak aparat hukum dalam hal ini Kejatisu untuk mengusut kasus ini. Mereka bahkan mengancam akan datang dengan massa yang lebih besar untuk berunjuk rasa ke kantor Kejatisu jika jaksa tidak serius menangani perkara tersebut.
Unjuk rasa mendesak pengusutan kasus ini sebelumnya pernah digelar pada Senin 29 Juli lalu di depan kantor Kejatisu Jalan Jenderal AH Nasution, Medan Johor, Sumut.
Dalam orasinya, massa mempertanyakan kinerja Kejatisu yang hingga saat ini belum memeriksa Wali Kota Sibolga.
“Jangan biarkan penanganan kasus berlarut larut segera periksa Wali Kota Sibolga dan tetapkan tersangka hingga penanganan kasus menjadi tuntas dan berkepastian hukum. Jangan biarkan Wali Kota seolah-olah kebal hukum mempecundangi Kejaksaan," tegasnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Chandra Purnama saat dikonfirmasi soal absennya Wali Kota Sibolga pada panggilan pemeriksaan 29 Juli lalu memastikan bahwa pihaknya tetap serius mengusut kasus ini.
”Tim Dik (penyidik) akan menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan setelah lebaran," ujar Chandra terpisah. (net)
(sumber Okezone.com)