Batam,Buruhtoday - Kasus dugaan suap dan korupsi di proyek Alkes (alat kesehatan) diRSUD Batam semakin terkuak.
Informasi dan temuan Tim Kepriterkini.co.id adanya praktek penipuan yang bermodus pemalsuan data dokumen yang dilakukan perusahaan selaku pemenang tender, adapun dokumen yang di duga di fiktifkan berupa sertifikat PAK (Pengurusan Alat Kesehatan) yang di subkan pada anak perusahaan pemenang tender.
Hal tersebut di paparkan salah seorang pengusaha yang pernah ikut tender tersebut, pasalnya perusahaan yang di ikut sertakannya kalah dalam saingan di LPSE Pemko Batam, kekalahannya di karenakan nilai tender, bukan pada kelengkapan yang di syaratkan, termasuk harus adanya PAK.
"Perusahaan yang menang dalam tender Alkes mempunyai 5 anak perusahaan yang di ikutsertakan pada tender ini, yang menjadi anehnya kok bisa demikian sementara, kelengkapan akan adanya PAK tadi hanya pada satu badan usaha yang dapat memiliki bukan pada anak perusahaan yang sama alias di subkan, ini pasti ada permainan" terangnya sumber yang namanya enggan disebutkan kemarin.
Selain menaruh curiga pada permainan ini, kelengkapan dokumen perusahaan pemenang tender yang di miliki Suhadi selaku pemilik perusahaan di Batam Centre turut dia pertanyakan.
"kok bisa memenangkan tender tersebut, jangan-jangan dokumen PAK nya di gandakan alias fiktif" pungkasnya.
Sementara terkait akan adanya rekaman suap yang di miliki ICW Kepri dalam keterangan sekretaris nya di berita media ini sebelumnya menambah rentetan kelengkapan adanya permainan yang dilakukan oknum DPRD dan direktur RSUD drg Fadillah mallarang.
Kuat diduga keterkaitan akan adanya suap diParkiran Mega Mall menjadi saksi dalam aksi yang dilakukan Diana, oknum DPRD Komisi IV guna meluluskan pemenangan thender proyek alkes ini.
(Sumber Kepri terkini)