Batam (Buruh Today) -Sejak adanya Subsidi Gas elpiji ukuran 3 kilogram dari
pemerintah,banyak pelaku usaha bermain curang .di Batam sendiri tidak
terhitung berapa banyak pemain suntik gas Elpiji ilegal.
Di Bengkong telaga sendiri terdapat 2 titik pengeplos,di kisaran Batu
ampar 2 titik Sekupang 2 titik dan di tempat lain yang tidak terhitung
jumlahnya.
Modus yang di lakukan para pelaku adalah dengan cara memindahan isi dari
ukuran 3 kilogaram Subsidi ke tabung non subsidi.aktivitas ini di
tengarai pemicu seringnya Gas elpiji langka di pangkalan,diduga pihak
disributor ada main mata dengan mereka.
Tapi untuk tiga bulan ini, gas elpiji ukuran 3 kilogram tidak pernah
langka lagi, tapi sangat ironis sekali sebab ukuran tera 3 kilogram yang
tercamtum di tabung tidak sesuai dengan isinya.rata-rata isi gas minus 1
ons sampai dengan 4 ons pertabung.
Wakil
Walikota Batam, H Rudi, SE,MM pernah melakukan inspeksi mendadak
(sidak)
ke salah satu gudang gas elpiji milik CV Gentama Surya Batu Merah
Industri, Batuampar, Batam, Rabu (29/5) yang lalu. dari hasil sidak
tersebut,Wakil Walikota Batam bersama Kapolsek Batuampar, Kompol Zaenal
Arifin, Camat, Satpol PP menyita ratusan tabung berbeda ukuran.
Padahal, Kapolsek Batuampar Zaenal Abidin sebelumnya pernah berjanji
segera
menyelidiki gudang tabung gas tersebut. Kata dia, nanti pihaknya
terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti.tetapi sampai saat ini salah
satu Gudang di daerah toritorialnya terus Eksis , gudang Ery kini
semakin tertutup rapat.
Bahkan Disrindag kota terkesan diam,kemungkinan para pelaku usaha membayar upeti,sehingga mereka di biarkan terus beroperasi.
Di nilai aktivitas tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan
Konsumen Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 42.dan melanggar Keputusan Mentri peraturan bersama Mentri Dalam
Negri dan Menteri Sumber daya Alam dan Mineral pada tahun 2011 tentang
pembinaan dan pengawasan Pendistribusian tertutup Liquified Petorlium
gas Tertentu.
Sumber Berita by : Palapa Nusantara