Batam,Buruhtoday - Gaji, THR dan Pesangon 732 buruh PT Sun Creation Indonesia (SCI) akan ditanggung dari APBD. Sebab, DPRD Batam dalam waktu dekat akan mengeluarkan
surat rekomendasi kepada Pemko untuk pencairan dana tersebut.
Rencana
pembuatan surat rekomendasi itu akan dilakukan mulai hari ini hingga
besok. Hal ini disepakati didalam rapat pertemuan antara buruh dan
sejumlah anggota DPRD Batam, yang digelar di ruang serba guna, gedung
DPRD Batam, Kamis (1/8/2013) siang.
Adapun DPRD
yang hadir dalam rapat itu, yakni Surya Sardi selaku ketua, Ruslan
Kasbulatov, Wakil Ketua I, Yudi Kurnain Ketua Komisi II, Riki Syolihin
ketua Komisi IV dan Edward Brando anggota Komisi III.
Pertemuan
tersebut dilakukan lantaran desakan buruh, bahkan ruang pimpinan
DPRD Batam sempat digeruduk.
Suprapto, Sekretaris Konsulat
Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) mewakili
buruh mengatakan, supaya pemerintah Batam bertanggungjawab atas nasib
ratusan buruh di PT SCI Batam.
Setidaknya,
buruh mendapat bantuan supaya bisa menyambung hidup dan merayakan
lebaran bersama sanak keluarga. Pasalnya, gaji dan THR dari perusahaan
belum cair lantaran pihak manajemen kabur tanpa melunasi
tanggungjawabnya kepada buruh.
"Setidaknya
pemerintah jangan tinggal diam, karena musibah yang kami alami ini
adalah tanggungjawab pemerintah juga, dalam hal ini BP Kawasan, Pemko
Batam, dan DPRD selaku wakil rakyat," kata dia, dalam pertemuan itu.
Memang
ada beberapa buruh yang menyampaikan keluhannya, tetapi pada intinya
maksud dan tujuannya supaya hak-hak mereka sebagai buruh dapat
terselesaikan. Gaji, THR dan pesangon dibayar sesuai aturan.
Menanggapi
hal itu dan mendapat dukungan dari beberapa anggota DPRD, Surya Sardi
menyimpulkan akan membuat surat rekomendasi kepada Pemko Batam agar
dibuat anggaran dari APBD untuk membantu buruh PT SCI Batam.
"DPRD akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemko Batam suapaya dana dicairkan dari APBD," kata dia.
Terkait
kesimpulan itu, Ruslan Kasbotov tak sepaham. Dia mengatakan, seharusnya
DPRD menekan BP Batam dan Pemko untuk memberikan tanggung jawab kepada
buruh, bukan merekomendasikan menggunakan APBD.
"Saya tidak setuju, tetapi kalau memang dasar hukumnya ada yah silahkan saja," kata dia.
Ruslan
menambahkan, Pemko Batam dapat menyisihkan sebagian dana pencitraan
untuk buruh PT SCI. Selain dana pencitraan, masih banyak dana lain
seperti dana publikasi yang tak jelas dan dana safari ramadhan yang
mencapai ratusan juta.
"Dana pencitraan itu aja
disisahkan, kan sudah bisa, gak harus APBD. Kalau nanti ada pengusaha
lain yang kabur, APBD lagi yang dianggarkan. Bagus dana pencitraan itu
saja," sebut dia.
Selain Pemko, kata Ruslan, BP
Batam juga bisa menganggarakan dana untuk buruh PT SCI sebagai rasa
tanggungjawab. Sepeti dana UWTO dan dana lain yang ada di BP Batam.
"BP Batam banyak dananya, uang tanah itu dan yang lain,"ujarnya.
Dengan
adanya kesimpulan untuk pembuatan rekomendasi itu, para buruh PT SCI
sedikit lega. Mereka sudah bisa duduk tenang menunggu surat rekomendasi
itu keluar.
Diungkapkan Suprapto dalam
pertemuan itu, buruh PT SCI akan bertahan di gedung DPRD Batam sampai
surat rekomendasi itu keluar. Sebelum surat itu keluar maka mereka akan
tetap menduduki gedung rakayat itu.
"Sampai
surat itu ada, waktu tak terbatas. Malam hari, kami minta gedung ini
dibuka supaya teman-teman buruh bisa tidur di dalam," kata dia lagi.