Batam,Buruhtuday – Malang nian nasib ibu satu anak ini, Peh Ling selaku pihak managemen PT Suntec Manufacturing selalu memberikan alasan selama 2 bulan,sehingga karyawan sampai di usir pemilik rumah kontrakanya karena tidak memiliki uang sama sekali untuk membanyar sewa rumah.
Lily agustina kepada media ini senin (19/8/13) mengatakan, pihak perusahaan melalui Peh Ling hanya mengulur-ulur waktu untuk memberikan hak-haknya. Sudah jelas Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melaui Tukiman SE, menyuruh perusahaan untuk membanyarkan uang pesangon kepada dirinya selama bekerja.
Namun sampai sekarang belum ada etikat baik dari pihak perusahaan untuk membanyarkannya,
Hal ini terbukti dari setiap kali dihubungi kepada yang bersangkutan yaitu Peh Ling ,sama sekali tidak mau mengangkat teleponnya dan sms juga tidak ada jawaban " ucap Lily
Menurut Lily lagi ,"Saya sangat kecewa dengan pemerintahan ini yang begitu lemah dalam menegakkan undang-undang,pemerintah seharusnya bertindak lebih tegas dalam menangani perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang berlaku, Selama dua bulan menunggu dirinya sudah tidak memiliki uang untuk membanyarkan kos-kosan tempat tinggalnya. Belum lagi harus mengirimkan uang kekampung halamannya dijawa biaya anaknya"ujar Lily dengan wajah yang sedih.
Setia Tarigan selaku kuasa hukum Lily Agustina saat dimintai keterangan di kantor DPC SPSI Batam center mengatakan, pihak Dinas Tenaga Kerja kota Batam melalui Tukiman SE yang menangani kasus Lily Agustina, sudah menyuruh pihak perusahaan PT.Suntec supaya secepat mungkin membanyarkan uang pesangon nya, dan sampai sekarang juga kita masih menunggu dari pihak perusahaan.
Harapan saya, kiranya Lily Agustina secepat mungkin mendapatkan haknya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.ucapnya.
Sayangnya, saat awak media ini mengirimkan pesan singkat guna mempertanyakan konfirmasi kelanjutan permasalahan Lily Agustina kepada Tukiman SE, selaku petugas Dinas Tenaga Kerja yang menanganinya, pesan singkat tersebut tidak ada jawaban samasekali.
Sementara itu, pihak perusahaan PT.Suntec melalui Peh Ling, setiap kali dihubungi untuk meminta bertemu guna mengklarifikasi untuk perimbangan berita yang sudah pernah diterbitkan oleh media ini sebelumnya,dimana yang bersangkutan sama sekali tidak pernah merespon konfirmasi dari media ini.
(Don)