Dumai,Buruh Today- Iwan Ceper, jurnalis di media Harian Riau Hari Ini, mendapat perlakuan
tidak menyenangkan saat sedang melakukan tugas jusrnalistik. Iwan
diteriaki maling oleh seorang pegawai Bea Cukai Dumai.
Peristiwa tersebut terjadi saat Iwan sedang mengambil foto di terminal
kedatangan penumpang internasional, Pelabuhan Pelindo setempat. Kepala
Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai, Riau AKBP Yudi Kurniawan menegaskan,
laporan dugaan penghinaan wartawan yang dilakukan oknum Bea Cukai
setempat terus didalami aparat.
"Proses hukum laporan dugaan oknum bea cukai menghina wartawan saat ini
masih terus berjalan dan didalami penyidik," kata Kapolres Dumai AKBP
Yudi Kurniawan seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/11).
Sejauh ini kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi,
termasuk korban untuk kepentingan penyelidikan. Terhadap pegawai bea
cukai yang dilaporkan korban, juga akan dipanggil secepatnya untuk
dimintai keterangan.
"Secepatnya beberapa saksi dari pimpinan redaksi media dan oknum bea
cukai yang dilaporkan akan dipanggil untuk beri keterangan kepada
penyidik," ucapnya.
Sementara, Koordinator Solidaritas Wartawan Dumai (Sowad) Vernando
Siahaan meminta aparat kepolisian untuk terus mendalami dan memproses
hukum laporan yang dibuat atas dugaan penghinaan kepada jurnalis yang
sedang melakukan peliputan. Dia menilai, tindakan menghalangi tugas
wartawan yang sedang meliput tidak dapat dibenarkan dan dapat
dikategorikan melanggar undang-undang pokok pers.
"Kita mendorong kepolisian untuk mempercepat proses hukum atas laporan
tindakan dugaan menghina wartawan yang dilakukan seorang aparat
pemerintah," ujarnya.
Dilaporkan sebelumnya, korban Iwan Ceper mengakui mengalami tindakan
intimidasi dan diteriaki maling oleh oknum bea cukai ketika tengah
melakukan pengambilan momen foto di terminal kedatangan penumpang
internasional, Pelabuhan Pelindo setempat.
Sumber : lensaterkini.blogspot.com