Batam
,Buruh Today - Kamis 12/12/ Sekitar Jam 11 siang tadi , Rosmini
Simorangkir mendatangi panggilan Kejaksaan Negri Kota Batam terkait Saksi dugaan kasus
Penyuapan yang dilakukan oleh Oknum Dinas Pendidikan Kota Batam, yaitu
Yahya kepada oknum Dprd Komisi IV yang bernama Diana Titik Widya
sebesar Rp 200 juta pada Lima bulan yang Lalu.
Terkait
pernyataan itu, tiga LSM yang bebrbasis di Batam membenarkan hal
tersebut,Katanya, kasus ini sudah berjalan lima bulan , tetapi baru
sekarang diproses,itupun setelah kami membuat Laporan resmi,jadi jaksa
juga layak dipertanyakan, ucap salah satu LSM yang enggan namanya di
tulis media ini.
Terkait
Rosmini diperiksa, Rosmini Simorangkir menyatakan dirinya diperiksa
sebagai saksi,dan disuguhi telah 14 pertanyaan oleh pihak jaksa yang
memeriksanya,pada mengatakan,terkait kasus ini siap bersaksi di
pengadilan , dan dia sangat menolak keras, kalau kasus ini jadikan
moment pencitraan politiknya untuk pemilu 2014 mendatang.
Adanya
issu kalau Kadisdik Muslis Bidin Juga diperiksa oleh jaksa tadi
Pagi,Harto seorang Jaksa yang ditemui diruang kerja membenarkan Hal
tersebut.
" Ya tadi pagi Muslim Bidin Juga di periksa " jelasnya.
" Ya tadi pagi Muslim Bidin Juga di periksa " jelasnya.
Juanda
, Seorang pengeritisi dunia pendidikan kota Batam dan Tiga LSM sempat
mampir ke kejaksaan untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan Rosmini
Simorangkir kepada kejaksaan,tetapi pihak jaksa yang memeriksa Rosmini
simorangkir tidak ditemukan diruang kerjanya.
Pada
Media , Juanda mengatakan dirinya hanya pengeritisi,tidak pernah
melaporkan siapun.sedana dengan ucapan Juanda,tiga LSM tersebut juga
berkata demikian.
" Memang kita melaporkan kasus resmi secara tertulis,tapi perlu di catat,kita melaporkan ini bukan untuk mempenjarakan siapapun,tapi kita ingin supaya supermasi hukum itu di tegakkan di Negara ini " Seru mereka (LSM)serentak didepan kantor kejaksaan Negri Batam sore tadi.
" Memang kita melaporkan kasus resmi secara tertulis,tapi perlu di catat,kita melaporkan ini bukan untuk mempenjarakan siapapun,tapi kita ingin supaya supermasi hukum itu di tegakkan di Negara ini " Seru mereka (LSM)serentak didepan kantor kejaksaan Negri Batam sore tadi.
Sebelum
Meninggalkan Kejaksaan,mereka dan Jaksa yang bertugas saat itu juga
telah membuat jadwal pertemuan dengan ibu Nanuk, untuk mencari tahu
hasil dari pemeriksaan saksi.
Edit -Admint.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar