Konsumen Laporkan PT Mega Auto Finance Ke Polresta Barelang - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 25 Januari 2014

Konsumen Laporkan PT Mega Auto Finance Ke Polresta Barelang

Batu Aji - Buruhtoday : kasus pelaporan yang di lakukan Morikson Kristian Butar-butar melalui BPSK (Badan perselisihan Sengketa Konsumen) 15/1/2014 lalu, berujung pada kepolisian Polresta Barelang,di karenakan perbuatan pihak PT MAF tidak mengakui sama sekali bukti pembayaran cicilan 2 bulan yang di setorkan lewat Dachi kordinator surveyor (13/8/2013), setelah sebelumnya Morikson melakukan take over kredit dengan Akses Lumbansiantar sebagai pemilik pertama kendaraan sepeda motor jenis yamaha jupiter MX.

Melihat gelagat Dachi dan wakil kepala cabang PT MAF  saat pertemukan mediasi di ruang BPSK kurang begitu baik,pasalnya pihak managemen PT MAF melalui Siahaan dan Dachi berdalih bahwa take over kredit tersebut tidak sah.lalu Morikson meneruskan laporannya ke Polresta Barelang pada bagian Tipiter Unit 6, melalui penyidik unit tipter Morikson menceritakan permainan pihak PT MAF yang menurutnya telah menipu mentah-mentah dirinya dengan maengalami kerugian material dan In material.

Morikson mengaku di hadapan penyidik (18/1/2014),yang saat itu di dampingi beberapa media, bahwa motor yang di belinya tersebut seharga Rp 2 jt dari pihak pertama.dan tanpa sepengetahuannya motor tersebut  telah di tarik paksa pihak colector PT MAF (frengki)28/11/2014) saat motor tersebut di pinjam adik sepupunya (Ricardo) yang berbelanja  di pasar aviari, tanpa identitas lengkap dan surat Fidusia dan hanya bermodalkan surat tanpa sepengetahuannya kurang dari 7 hari sejak penarikan,berkas tersebut tidak kunjung datang.

Berdasarkan keterangan Morikson pada penyidik dan media,penyidik Tipiter melapisi laporannya dengan pasal tuduhan dugaan pemerasan dan penggelapan,di karenakan tidak adanya Fidusia sesuai undang-undang Fidusia dan surat pemberitahuan terkait lelang motor miliknya tersebut.

Hingga saat ini laporan morikson LP/-B/76/1/2014/KEPRI/SPK/POLRESTA BARELANG masih dalam proses dan dalam waktu dekat ini pihak Polresta melalui Tipiter akan memanggil PT MAF,dan juga Dachi serta Dwi selaku yang di laporkan termasuk managemen dan saksi dari pihak Morikson sebagai pelapor.

Tim.