Batam,Buruhtoday - Sejak tahun 2008 hingga sampai saat ini,keberadaan sertifikat SHGB milik konsumen di perumahan Cipta Sarana ( RKT 2) Batu Aji tepatnya dibelakang perumahan genta 1 belum juga dimiliki beberapa konsumen,pasalnya pihak developer perumahan tersebut hanya memberikan janji-janji yang tidak pasti.
BS 39' dalam pengakuannya pada media ini,sejak 2008 lalu rumah yang ditempatinya lunas, Dia tidak pernah mendapatkan sertifikat tersebut,hal yang sama juga dirasakan warga lainnya yang menjadi korban atas dugaan penipuan yang dilakukan PT Barelang Wiguna Indonesia.
Dalam keterangnnya 'BS' melalui sumber yang juga rekan sejawatnya mengatakan, pernah beberapa kali menyambangi kantor pengembang namun pihak pengembang mengatakan hal sertifikat yang di mintakan warga di perumahan tersebut terkendala oleh karena hal letak perumahan tersebut di kawasan hutan lindung dan belum dipecah.
Anehnya, warga lainnya yang juga konsumen PT Barelang Wiguna Indonesia tersebut sebagian ada yang sudah memiliki sertifikat SHGB, namun berbeda yang di alami 'BS' yang hingga sampai saat ini dengan beberapa warga lainnya tidak mendapatkan sertifikat tersebut.
Melalui keterangan "SS' Pegawai BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kota Batam saat di mintai keterangan terkait hal keberadaan sertifikat SHGB tersebut, SS ' lebih jelasnya menuturkan kembali menanyakan pada pihak developer, di karenakan data tersebut tidak pernah masuk pada BPN,namun berkas warga lainnya yang tinggal di perumahan yang sama telah mendapatkan SHGB.terangnya.
Dan kejanggalan pun terjadi saat Tim media ini menyambangi pihak PT Barelang Wiguna Indonesia selaku Developer perumahan Cipta Sarana (RKT 2) dikawasan penuin center nagoya,(5/4).dimana salah staff salah satu karyawan yang benama 'Anto' yang menyambut tim media ini langsung mengaku bahwa dirinya juga berprofesi selaku wartawan harian umum PAB. dan mengatakan, terkait masalah SHGB yang tidak kunjung jelas keberadaannya, akan di pertanyakan dahulu pada bidang yang mengurusnya, karena untuk sekarang yang menangani perumahan cipta sarana tersebut tidak ada di tempat.
"Saya juga wartawan PAB bang, nanti saya tanyakan dulu dengan staf yang mengurus bidang tersebut" pungkasnya.
"Saya juga wartawan PAB bang, nanti saya tanyakan dulu dengan staf yang mengurus bidang tersebut" pungkasnya.
Namun sampai berita ini di unggah, pihak PT Barelang Wiguna Indonesi selaku Developer perumahan Cipta Sarana (RTK2) yang sebelumnya berjanji akan memberikan penjelasan tentang sertifikat SHGB tersebut belum ada khabarnya.
Tim.