Batam,Buruhtoday- Hotel melati tanpa plang nama berlantai 3 dikomplek ruko Batam center diduga beroperasi secara illegal.selasa(15/04).
Pantauan media ini, salah satu hotel melati yang terletak di komplek ruko Batam center selama 2 bulan belakangan ini sudah beroperasi tanpa ada plang nama yang ditempelkan pihak pengelola pada pintu masuk hotel. Kuat dugaan hotel melati tersebut beroperasi secara illegal dengan tidak mengantongin izin dari Dinas Parawisata Kota Batam.
Saat awak media ini menyambangi pihak pengelola hotel (senin,14/4) guna mempertanyakan izin beroperasinya dari Dinas Parawisata Kota Batam, salah satu staf yang bertugas saat itu mengatakan bahwa penanggung jawab hotel sedang keluar batam.
“ Saya tidak tau pak mengenai izin hotel ini, saya hanya pekerja saja disini. Bos lagi tidak ada di Batam,nanti saja kalau bos nya pulang ke Batam. “ ucap staf tersebut seperti ketakutan.
Sampai berita ini di unggah, tidak satu pun dari pihak pengelola atau karyawan yang dapat dimintai keterangan tentang izin beroperasinya hotel melati tersebut.
Redaksi
Pantauan media ini, salah satu hotel melati yang terletak di komplek ruko Batam center selama 2 bulan belakangan ini sudah beroperasi tanpa ada plang nama yang ditempelkan pihak pengelola pada pintu masuk hotel. Kuat dugaan hotel melati tersebut beroperasi secara illegal dengan tidak mengantongin izin dari Dinas Parawisata Kota Batam.
Saat awak media ini menyambangi pihak pengelola hotel (senin,14/4) guna mempertanyakan izin beroperasinya dari Dinas Parawisata Kota Batam, salah satu staf yang bertugas saat itu mengatakan bahwa penanggung jawab hotel sedang keluar batam.
“ Saya tidak tau pak mengenai izin hotel ini, saya hanya pekerja saja disini. Bos lagi tidak ada di Batam,nanti saja kalau bos nya pulang ke Batam. “ ucap staf tersebut seperti ketakutan.
Sampai berita ini di unggah, tidak satu pun dari pihak pengelola atau karyawan yang dapat dimintai keterangan tentang izin beroperasinya hotel melati tersebut.
Redaksi