Ketua KPU Batam, Sebut " Provokator " Pengaduan Dugaan Potongan Honor KPPS - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 11 April 2014

Ketua KPU Batam, Sebut " Provokator " Pengaduan Dugaan Potongan Honor KPPS

Batam,Buruhtoday: Kisruh permasalahan adanya dugaan potongan honor KPPS dan LINMAS serta uang makan berkisar 20 -70 % dari nilai yang semestinya per bulan menjadi sorotan publik, pasalnya hal pemotongan tersebut dinilai tidak transparan bahkan dinilai merupakan pembodohan publik,sementara hal yang di kerjakan tim KPPS di Batam dalam menyambut pesta demokrasi cukup menyita waktu dan melelahkan,namun demi perjuangan atas nama NKRI tim KPPS tetap menjalankan tugas yang di embankan pada mereka.

Hal keluhan tersebut di lontarkan beberapa tim KPPS di Batu Aji pada TPS 59 kelurahan tanjung uncang dan TPS 34 kelurahan kibing,dalam perkataannya melalui media ini, "CS" selaku anggota KPPS di tanjung uncang cukup geram dengan adanya pemotongan dana honor yang di terimanya dan bahkan pernah beberapa di pertanyakan pada KPU batam terkait hal tersebut bahkan melalui lurah setempat,namun pihak KPU dan lurah tanjung uncang tidak dapat memberikan penjelasan.ungkapnya
 
Parahnya lagi,saat mendapat keterangan ketua KPU ynag di hubungi oleh tim media ini melalui ponsel pribadinya, "CS" mengakui  hal yang dikatakan M.SYAHDAN selaku ketua KPU terkesan selalu menyudutkan KPPS dan mengatakan KPPS tidak mengerti akan aturan dalam undang-undang yang berlaku terkait potongan tersebut dan sempat dalam pembicaraan dengan ketua KPU (11/4) siang tadi, ketua KPU mengatakan hal pengaduan  yang di adukan media ini atas keluhan KPPS di Batam merupakan "provokator".
 
Hal serupa pun, turut di keluhkan KPPS di kelurahan belian pada TPS 100 di situasi yang sama,"ED" membenarkan akan adanya potongan tersebut dan hingga sampai selesainya pemilu di Batam terkait potongan tersebut, tidak pernah di jelaskan pada media dan pada tim KPPS di Batam sebelumnya.tegasnya

" Perkataan ketua KPU menjadi bumerang baginya, kok media di katakan provokator, sudah jelas kami KPPS di Batam semuanya mengalami potongan  honor....ini harus di jelaskan di media.biar transparan "  cetus ED
 
Sementara dalam keterangan M.SYAHDAN melalui ponsel diwaktu yang sama selaku ketua KPU Batam. dia mengatakan hal pengaduan tersebut di bantahnya di karenakan hal potongan tersebut sudah ada aturan dalam undang-undang dan tidak ada mark up.

" bro,kalau ada mark up di KPU Batam, itu bahaya. jadi jangan provokator  pada KPPS yang bicara dengan saya tadi, karena KPPS tadi tidak mengerti  waktu ku jelaskan "cetusnya (Ketua KPU)
 
Hingga berita ini di unggah terkait potongan honor tersebut di KPPS perlu di pertanggung jawabkan ketua KPU dan sekretaris KPU Batam,agar tim KPPS dan LINMAS yang terlibat pada pesta pemilu kemarin((9/4) mendapatkan kepastian hukum  dan undang-undang seperti yang di katakan ketua KPU Batam, jadi jangan katakan provokator, sebut "MN" KPPS TPS 34 dalam mengakhiri pembicaraannya siang tadi.


Tim