Jakarta,Buruhtoday - Aksi buruh mendesak kenaikan
upah 30% di tahun depan menuai protes dari kalangan pengusaha. Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, usulan tersebut kurang pas
apabila direalisasikan di 2015 mengingat Indonesia akan menghadapi era
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Menurut Soebronto Laras selaku Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat Apindo,bila kenaikan upah tahun depan mencapai 30%. Kondisi ini akan
membuat ketar ketir pelaku usaha di Tanah Air, terutama investor asing.
"Tidak mungkin naik segitu, pengusaha bisa lari semua. Nggak pas lah
momentumnya dengan MEA yang akan berlaku tahun depan. Jadi kita harus
menyikapinya dengan arif," tegas dia di kantornya, Jakarta, Rabu
(16/4/2014).
Soebronto mengaku, inflasi merupakan dasar penentuan kebutuhan hidup
layak dan upah pekerja. Dia menghimbau agar pemerintah dan pengusaha tak
lagi menetapkan upah yang dapat merugikan semua pihak.
"Yang kebobolan itu pas upah tahun lalu sampai 40%. Terjadi juga
perbedaan upah di sektoral, kabupaten dan lainnya sampai Rp 400 ribu per
bulan. Jangan terulang lagi," ujarnya.
Dia bilang, jika tenaga kerja Indonesia selalu mendesak kenaikan upah dengan prosentase cukup besar, maka pengusaha bisa beralih menggunakan tenaga kerja asal Filipina yang siap pakai.
"Tenaga kerja Filipina kompetensinya jauh di atas kita, lebih berkualitas. Kita sangat ketinggalan. Misalnya kita rekrut tenaga kerja India atau China, dia sudah bisa buat mobil. Tapi orang Indonesia bisa nggak," tukas Soebronto.
Dia bilang, jika tenaga kerja Indonesia selalu mendesak kenaikan upah dengan prosentase cukup besar, maka pengusaha bisa beralih menggunakan tenaga kerja asal Filipina yang siap pakai.
"Tenaga kerja Filipina kompetensinya jauh di atas kita, lebih berkualitas. Kita sangat ketinggalan. Misalnya kita rekrut tenaga kerja India atau China, dia sudah bisa buat mobil. Tapi orang Indonesia bisa nggak," tukas Soebronto.
(Sumber liputan6.com)