Batam,Buruhtoday - Pembelian beberapa mobil mewah dan
minibus dengan dana APBD Perubahan Batam 2013 untuk membawa tamu kenegaraan
maupun tamu lainnya pada kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran(MTQ) Nasional di
Batam bulan Juni 2014 mendatang diduga sarat korupsi. Empat orang oknum anggota
DPRD Batam diduga kongkalikong dengan Pemko Batam untuk meloloskan anggaran
pengadaan mobil setelah sebelumnya ditolak oleh Banggar DPRD Batam.
Ketua Komisi II DPRD Batam, Yudi Kurnain mengaku bahwa usulan
pengadaan tiga unit mobil mewah jenis Toyota Camry senilai Rp 1,4 Miliar
sebelumnya sudah dicoret pada pembahasan Tim Banggar, namun anehnya saat
pengesahan anggaran tersebut justru diloloskan.
“ Saya heran, itu sudah dicoret di Banggar, tetapi kenapa tiba-tiba
lolos,” ujar Yudi Kurnain beberapa waktu lalu seperti dikutip dari salah satu
media lokal di Batam.
Yudi juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan investigasi
internal untuk mengetahui siapa oknum dewan yang bermain untuk meloloskan
usulan pengadaan mobil mewah tersebut.
“ Dari hasil investigasi internal memang ada (oknum anggota
Dewan,red), Investigasi ini belum tentu benar, tapi bisa diklarifikasi nanti
kepada saudara Surya Sardi, Irwansyah, Haris Ardi Halim dan Edward Brando,”
ujarnya.
Selain dugaan adanya kongkalikong antara oknum dewan dengan pemko
batam untuk meloloskan anggaran, dugaan korupsi pengadaan mobil mewah tersebut
juga disinyalir terjadi pada proses tender yang tidak mengacu kepada
transparansi dan akuntabilitas. Bahkan diduga kuat pengadaan mobil mewah
tersebut tidak melalui proses tender namun hanya penunjukan langsung.
Untuk memastikan dugaan tersebut awak media ini kemudian mengecek
di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Batam, namun tidak ditemukan
adanya pengadaan mobil mewah pada periode akhir tahun 2013.
Sementara itu dari hasil pantauan media ini di Gudang Aset Pemko
Batam yang berada di daerah kawasan perumahan Dinas Pegawai Negeri Batam, Sekupang,
6 unit mobil mewah untuk kegiatan MTQ Nasional yakni 3 unit jenis Toyota Camry,
2 unit mini bus dan 1 unit Toyota Fortuner terparkir rapi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Agussahiman ketika
dikonfirmasi mengaku bahwa proses pengadaan mobil mewah tersebut sudah sesuai
dengan mekanisme yang ada, namun ia tidak bersedia merinci berapa nilai
anggaran yang digunakan untuk membeli mobil mewah tersebut.
“Itu sudah sesuai mekanisme, kalau mau lebih jelas silahkan
konfirmasi langsung ke Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Batam,” ujarnya dari
balik telepon.
Helwani selaku Kabag Aset dan Perlengkapan Pemko Batam hingga
berita ini diunggah masih bungkam dan tidak bersedia memberikan konfirmasi
terkait proses pengadaan mobil mewah senilai miliaran rupiah tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata berdalih belum
mengetahui permasalahan tersebut dan hanya menjanjikan akan menghubungi Kabag
Aset dan Perlengkapan untuk mengecek informasinya.
“Nanti saya cek dulu ke Kabag Aset,” ujarnya singkat
Sumber SK & Tim.