Batam,Buruhtoday - Permasalahan pengaspalan jalan pada proyek yang menggunakan anggaran dana APBD provinsi seniliai miliaran rupiah ini, kabarnya kian meruncing hingga pada ranah kejaksaan Negeri Batam.
Pihak managemen PT SMS yang disebut-sebut selaku pemenang tender pada pegaspalan jalan tersebut saat dihubungi melalui ponsel, salah satu staff nya mengatakan (12/5) bahwa PT SMS bukanlah selaku kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut,melainkan rekan kerja dari PT Belantara Karyatama dalam penyewaan alat berat di proyek jalan di simpang jam Sei Harapan Sekupang.
" Kami PT SMS hanya menyediakan alat berat dengan sistem sewa, jadi selaku penanggung jawab di proyek tersebut adalah PT Belantara " yang bosnya adalah HD tegas salah satu staff tersebut yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Selain pihak PT SMS yang di hubungi saat itu. tim media ini pun keesokan harinya menghubungi pihak kejaksaan Negeri Batam melalui kajarinya " YUS " namun sayang tidak ada merespon. Sementara kasus tersebut merupakan dugaan pidana dalam hal penyalahgunaan Dana Anggaran Pemerintah yang notabenenya di tangani pihak kejari melalui kasi pidsus nya.
\
\
Hingga sampai saat ini, pihak Dinas PU provinsi " Marpaung " dan bos PT BK
serta bos PT SMS tidak dapat di jumpai guna kelanjutan keterangan terkait proyek jalan pengaspalan tersebut, oleh karena keterangan staf NN " (PT SMS) yang di hubungi dalam memberikan keterangannya pada media ini,tidak memberi tahukan hal penggunaan alat berat milik PT SMS seperti yang di maksud dalam kontrak sewa menyewa pada PT BK ( Belantara Karyatama ).
serta bos PT SMS tidak dapat di jumpai guna kelanjutan keterangan terkait proyek jalan pengaspalan tersebut, oleh karena keterangan staf NN " (PT SMS) yang di hubungi dalam memberikan keterangannya pada media ini,tidak memberi tahukan hal penggunaan alat berat milik PT SMS seperti yang di maksud dalam kontrak sewa menyewa pada PT BK ( Belantara Karyatama ).
Tim