Buruhtoday,Yogyakarta - Puluhan wartawan se-Daerah Istimewa
Yogyakarta Jumat sore (30/5/2014) di halaman kantor DPRD DIY melakukan aksi
solidaritas terdahap Michael Aryawan, wartawan Kompas TV yang telah menjadi
korban kekerasan dan perampasan kamera Kamis malam (29/5/2014).
Peristiwa kekerasan itu terjadi ketika ia meliput aksi intoleran yang dilakukan kelompok tidak dikenal saat berlangsung acara kebaktian Rosario di rumah Julius Felecianus di Perum YKPN. Taufik Juwariyanto, salahsatu peserta aksi solidaritas mendesak polisi agar segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut.
“Aksi ini wujud keprihatinan kita terhadap kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis yang kembali terjadi di Yogyakarta yaitu rekan Michael Aryawan tadi malam yang kameranya dirampas dan diminta oleh pelaku”, kata Taufik
“Karena itu kami minta polisi tegas menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis ini,” tambah Taufik.
Organisasi wartawan baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sama-sama mengutuk tidak kekerasan terhadap wartawantersebut. Mereka mengatakan, pasal 18 UU Pers Nomor 40 tahun 1999 menyebutkan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum.
Sementara itu, Tri Wahyu dari Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta mendukung para wartawan menuntut penuntasan kasus kekerasan yang menimpa wartawan Michael Aryawan.
“Saatnya sekarang segera menindak, menangkap dan mengadili siapapun pelaku di lapangan dan aktor intelektualnya. Siapapun mereka harus diproses tuntas. Dan kami mendukung rekan-rekan jurnalis Yogya yang akan menuntaskan kasus ini karena ini pelecehan serius UU Pers”, tegas Tri Wahyu.
“Mari kita rapatkan barisan dan mari kita kawal hingga ke pengadilan sebagai efek jera bagi pelaku dan actor intelektual yang terlibat dalam kekerasan ini”, pinta Tri Wahyu.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengabarkan telah menangkap salahsatu pelaku kekerasan Kamis malam.
Peristiwa kekerasan itu terjadi ketika ia meliput aksi intoleran yang dilakukan kelompok tidak dikenal saat berlangsung acara kebaktian Rosario di rumah Julius Felecianus di Perum YKPN. Taufik Juwariyanto, salahsatu peserta aksi solidaritas mendesak polisi agar segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap wartawan tersebut.
“Aksi ini wujud keprihatinan kita terhadap kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis yang kembali terjadi di Yogyakarta yaitu rekan Michael Aryawan tadi malam yang kameranya dirampas dan diminta oleh pelaku”, kata Taufik
“Karena itu kami minta polisi tegas menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis ini,” tambah Taufik.
Organisasi wartawan baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) maupun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sama-sama mengutuk tidak kekerasan terhadap wartawantersebut. Mereka mengatakan, pasal 18 UU Pers Nomor 40 tahun 1999 menyebutkan, dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapatkan perlindungan hukum.
Sementara itu, Tri Wahyu dari Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta mendukung para wartawan menuntut penuntasan kasus kekerasan yang menimpa wartawan Michael Aryawan.
“Saatnya sekarang segera menindak, menangkap dan mengadili siapapun pelaku di lapangan dan aktor intelektualnya. Siapapun mereka harus diproses tuntas. Dan kami mendukung rekan-rekan jurnalis Yogya yang akan menuntaskan kasus ini karena ini pelecehan serius UU Pers”, tegas Tri Wahyu.
“Mari kita rapatkan barisan dan mari kita kawal hingga ke pengadilan sebagai efek jera bagi pelaku dan actor intelektual yang terlibat dalam kekerasan ini”, pinta Tri Wahyu.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mengabarkan telah menangkap salahsatu pelaku kekerasan Kamis malam.
Sumber PRI.co.id