Pekanbaru,Buruhtoday - Sebanyak 12 dari 28 buruh perkebunan kelapa
sawit PT Wasundari Indah (WI) yang beralamat di Desa Pangkalan Baru,
Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Kamis (24/7/14), mendatangi
kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan
(Disnakertranduk) Riau.
Para karyawan yang
kebanyakan kaum perempuan ini meminta bantuan Kepala Disnakertranduk
Riau untuk memanggil pihak menajer PT WI dan mendesak mereka untuk
dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri.
''Lebaran
tinggal 4 hari lagi. Tetapi sampai hari ini kami belum mendapatkan THR.
Mana baju anak-anak belum dibeli lagi,'' tukas Lima, salah satu buruh
perempuan yang mempertanyakan THR mereka tersebut.
Dalam
aksi menuntut pembayaran THR ini, pekerja perempuan ini
mengikutsertakan anak-anak mereka yang masih berusia balita. Sempat
terjadi ketegangan, ketika tiba di Posko Pengaduan THR, di lantai dasar
kantor Disnakertranduk Riau, mereka berteriak-teriak dan memukul meja.
Petugas
Disnakertranduk Riau mendatangi mereka mengingatkan untuk tidak
melakukan tindakan anarkis. Karena barang-barang yang berada di dalam
ruangan itu merupakan milik negara. Jika mereka merusaknya akan
berurusan dengan negara.
Setelah menunggu hampir 2 jam, pihak direksi dan manajer PT WI yang telah dihubungi Disnakertranduk Riau tidak kunjung datang.
Sementara
kuasa pekerja yang menuntut THR, Ketua Pengurus Cabang (DPC) Serikat
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Kabupaten Kampar, Edyson Efrizal
saat ditemui wartawan di sela-sela aksi tersebut, mengatakan hingga kin
belum ada keterangan resmi dari pihak jajaran direksi PT WI tentang
tidak diberikannya THR untuk 28 karyawannya.
''Padahal
menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
No.PER.04/MEN/1994 tentang THR menyebutkan masa kerja secara keseluruhan
lebih dari 3 bulan berhak mendapatkan THR,'' tegasnya (riauheadline.com)