Buruh Mojokerto Lakukan Demo Tuntut THR - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 18 Juli 2014

Buruh Mojokerto Lakukan Demo Tuntut THR

Mojokerto,Buruhtoday - Sekitar 100 orang buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Mojokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan Pemkot Mojokerto.

Buruh menuntut pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai Peraturan Menteri 04/men/1994 yakni perusahaan wajib membayar THR sesuai dengan nominal yang sudah ditentukan.

Juru bicara, Yonatan Yudianto mengatakan, jika tidak dibayarkan sesuai dengan ketentuan maka pengusaha diancam dengan Pasal 17 UU Nomor 14 tahun 1969. "Kita akan kawal hak buruh yakni THR yang harus diberikam tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Bukan hanya soal THR saja, pelanggaran itu dibiarkan oleh penegak hukum," Kamis (17/07/2014).

Masih kata Yonatan, biaya kehidupan di Kota Mojokerto namun kenyataannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih besar di Kabupaten Mojokerto. Yonatan mencontohkan, kasus Sugiharto yang menjadi korban ketidakadilan hukum. Persoalan buruh tak juga habis, mulai UMK, Jamsostek, THR, kriminalitas terhadap aktifivis buruh.

"Kita punya Walikota tapi seakan tutup mata terkait masalah buruh. Kita tidak butuh orang-orang yang duduk di meja pemerintah, orang-orang yang mengerti undang-undang. Kita harus bergerak sendiri menyelesaikan masalah ini, oleh karena itu G berikan THR sesuai aturan, penjarakan pengusaha nakal, tolak PHK dengan alasan tidak jelas, lawan pemberangusan serikat buruh dan bebaskan Sugiharto," katanya.

Usai melakukan aksi di depan Pemkot Mojokerto, buruh langsung menunju Pemkab Mojokerto untuk menggelar aksi yang sama dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto yang tenggah menggelar sidang kasus Sugiharto. Setelah di PN Mojokerto, rencananya buruh juga akan bergerak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto.(beritajatim.com)