Semarang,Buruhtoday - Tunjangan Hari Raya
(THR) ratusan buruh PT Gentong Gotri akhirnya hanya dibayar 40%, atau
sekitar Rp 490.000 dari jumlah yang seharusnya dibayarkan yakni sebesar
Rp 1.225.000, keputusan tersebut berdasarkan hasil negosiasi antara
buruh dan perwakilan perusahaan di sela-sela aksi demontrasi buruh pada
Kamis (24/7).
Padahal menurut kesepakatan antara tiga perusahaan
rokok di Semarang yang tergabung dalam Persatuan Perusahan Rokok
Semarang (PPRS) yakni PT Prau layar, Bentoel dan PT Gentong Gotri telah
diputuskan bahwa THR para buruh di ketiga perusahaan rokok tersebut
untuk tahun ini dibayar sebesar Rp 1.225.000.
Perwakilan pihak PT
Gentong Gotri Purwanto mengatakan, keputusan tersebut terpaksa dilakukan
karena perusahaan sedang mengalami masa sulit, dia mengaku dalam
sebulan terakhir perusahaannya tidak melakukan produksi dan penjualan.
Meski begitu pihaknya berjanji untuk melunasi kekurangan THR sebesar 60%
tersebut paling lambat tiga minggu seletah lebaran, sesuai dengan yang
tercantum dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Budihartanto
Wongsosuhendro Direktur utama Perusahaan yang mempunyai pabrik di
Semarang, Kudus dan Banten tersebut. Adapun mekanisme pembayarannya akan
dibicarakan bersama selama tenggat waktu tersebut.
"Pada Prinsipnya perusahaan mau bayar, sesuai kesepakatan tadi, kami
menyanggupi untuk membayar kekurangan THR itu tanggal 19 Agustus nanti,"
katanya.
Sementara perwakilan buruh Muhrom, mengaku kurang puas
dengan keputusan tersebut, tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa,
terpenting menurutnya pihak perusahaan bisa melunasi kekurangannya. "Ya
kami sudah berusaha, ya mau bagaimana lagi, ini perusahaan memang sudah
parah kondisinya," katanya. (suaramerdeka.com)