Jakarta,Buruhtoday - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kembali
menggelar unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta hari ini.
Peradi mengancam akan menurunkan 5.000 advokat dalam aksi penolakan
pengesahan RUU Advokat, yang akan menggantikan Undang-undang Nomor 18
Tahun 2003 tentang Advokat.
Ketua Serikat Pengacara Indonesia DKI Coki TN Sinambela mengatakan,
unjuk rasa ini akan melibatkan sekitar 5 ribu advokat dari seluruh
Indonesia, yang sebelumnya ditargetkan 10 ribu massa.
"Kalau RUU Advokat rencananya masih akan disahkan melalui rapat
paripurna DPR hari ini, maka kami akan mengerahkan sekitar 5 ribu massa
dari berbagai daerah, ada 64 DPC," ujar Coki, Rabu (24/9/14).
Menurut Coki, aksi ini akan dimulai dengan berjalan kaki dari Dukuh
Atas hingga ke Bundaran HI, kemudian kembali ke Gedung DPR RI.
"Nanti tergantung kondisi massa, soalnya kan ada unjuk rasa FPI dan
buruh, jadi kita langsung ke DPR, setelah 1 atau 2 jam berorasi di HI
kita lanjut ke DPR,"" ujar Coki.
Sumber Metroterkini.com