F-SPMI Minta Tanggung Jawab BP Batam Dan Pemerintah Kota Batam Terhadap Nasib Buruh - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 03 Oktober 2014

F-SPMI Minta Tanggung Jawab BP Batam Dan Pemerintah Kota Batam Terhadap Nasib Buruh

Batam,Buruhtoday – Ribuan Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (F-SPMI) melakukan aksi demo di depan kantor BP Kawasan dan Wali Kota Batam,buruh menuntut kedua intansi pemegang kekuasaan tersebut harus bertanggung jawab atas nasib buruh yang ada di Batam.kamis(2-10-2014).

Dalam orasinya, buruh meminta pertanggungjawaban BP Batam  atas nasib yang dialami kaum buruh, karena BP Batam menurut buruh sudah seperti calo yang hanya mengundang investor baik dari dalam maupun luar negeri dikota Industri Batam ini,namun selanjutnya BP batam cuci  tangan dengan tidak mau tau nasib buruh yang merupakan karyawan dari perusahaan milik Investor tersebut.

“ Kalian BP Batam harus bertanggung jawab atas apa yang dialami buruh,  jangan jadi buta dan tuli “ ucap Prapto selaku sekertaris konsulat FSPMI dari pengeras suara.

BP Batam jangan hanya dapat mengundang dan mendatangkan Investor saja, namun selanjutnya lepas tangan begitu saja terhadap kondisi buruh saat bekerja diperusahaan asing tersebut. BP Batam ibaratnya sudah menjadi calo dengan menyetujui perusahaan itu menggunakan tenaga kerja asing yang notabenennya tidak memiliki izin alias illegal.kata prapto dengan nada emosi.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan buruh itu mendapat pengawalan yang cukup ketat dari pihak kepolisian dan Ditpam yang menjaga pintu masuk dan kelaur BP Batam.meskipun aksi tersebut menjadi tontonan bagi karyawan BP Batam dan Bank Konvensional yang berada dilokasi itu.

Pantauan Buruhtoday.com dilapangan, selesai menyampaikan aspirasinya didepan BP Batam ribuan buruh tersebut melanjutkan aksinya ke depan kantor Wali Kota Batam. dan menyampaikan enam tuntutan yaitu,
  1. Menolak kenaikan harga BBM
  2. Menaikkan upah minimal 30 persen dan KHL menjadi 84 item.
  3. Melaksanakan jaminan pensiunan wajib bagi buruh sebesar 75 persen dari upah terakhir
  4. Pemerintah Indonesia harus tetap mendukung hak mogok sebagai bagian dari konvensi ILO nomor 87 dan nomor 98.
  5. Menjalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat.
  6. Menminta Pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pekerja asing di perusahaan-perusahaan.
Suprapto juga mengatakan dalam orasinya, agar pemerintah menyikapi angka tingkat pengangguran di Kota Batam saat ini sudah cukup tinggi, sudah seharusnya pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan yang ada dikawasan-kawasan industry di Batam. pasalnya banyak dari teman kami yang statusnya lagi menganggur karena habis kontrak,dan saat mereka melamar kerja, selalu saja dipesulit. sementara mereka sudah jelas memilki pengalaman kerja. Namun perusahaan-perusahaan selalu saja meminta syarat-syarat yang mempersulit teman-teman untuk masuk bekerja.kata prapto.

Selama ini pemerintah kota Batam tidak bekerja, banyak masyarakat yang tertindas dikarenakan pekerjaannya tidak ada,semantara pekerja asing yang masuk ke Batam dibiarkan begitu saja.

"Wali kota tidak jelas dan tidak mengerti UU. Di mana hati kalian sebagai bapak kami? Masih banyak masyarakat kita yang ditindas, kerja tidak diterima, tapi kalau pekerja asing langsung diterima. Banyak tenaga kerja asing yang ilegal tapi dibiarkan," jelasnya.

Suprapto menegaskan, apabilah aspirasi yang disampaikan tidak dilaksanakan, buruh akan melakukan sweeping besar-besaran dan melumpuhkan semuah perusahan yang ada di Batam ini.

Redaksi.