Puluhan Ribu Buruh Se-Jabotabek Akan Turun Ke Jalan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 01 Oktober 2014

Puluhan Ribu Buruh Se-Jabotabek Akan Turun Ke Jalan

Jakarta,Buruhtoday -  Besok (2/10) , Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) se-Jabotabek akan melakukan aksi demo turun ke jalan dengan titik pusat Bundaran HI jakarta, aksi yang serupa juga akan dilakukan puluhan ribu buruh distiap kantor Gubernur tiap provinsi, buruh menuntut pemerintah tentang kenaikan harga BBM, kenaikan Upah,penghapusan outsourching, kebutuhan hidup layak dan benefit jaminan pensiun.

Said Iqbal mengatakan dalam siaran pers di Jakarta kepada wartawan siang tadi, puluhan ribu buruh se-Jabotabek akan turun melakukan aksi ke jalan dengan titik pusat pertemuan di Bundaran Hotel Indonesia Jakarta untuk menyuarakan tuntutan menolak kenaikan harga BBM,kenaikan upah minimum 30 persen,penghapusan outsourching termasuk di BUMN, benefit kenaikan jaminan pensiun dari upah terahir menjadi 75 persen, dan kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi 84 item.jelasnya. 

Aksi besok yang akan dilakukan buruh se-Jabotabek itu dimulai dengan Long march menuju Istana Negara dan berlanjut disiang harinya, massa akan menuju kantor Gubernur DKI Jakarta,DPR RI,Kemenakertrans dan sebagian lagi akan mengarah kekantor PT Freeport.

Peserta aksi yang bergerak ke kantor Freeport akan menuntut pemerintah menghentikan penambangan di Freeport karena telah mengakibatkan meninggalnya pekerja dan kasus yang terus berulang.

"Aksi ini juga serentak dilakukan oleh puluhan ribu buruh lainnya di kantor Gubernur di tiap provinsi seperti Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Batam, Aceh, Sumut, Lampung, Kalbar, Gorontalo, Sulut, Sulsel dan lain-lain dengan tuntutan yang sama," kata Said.

Sebelumnya, KSPI mengutuk keras kejadian meninggalnya empat pekerja PT Freeport di tambang Grasberg yang dinilai akibat kelalaian manajemen.

"Itu adalah kali keempat pekerja Freeport meninggal akibat kelalaian manajemen dan tidak ada sanksi apa pun dari pemerintah," kata Said.

Menyikapi hal itu, KSPI menyampaikan beberapa tuntutan. KSPI menuntut adanya proses hukum karena adannya kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dan adanya pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

KSPI juga menuntut KPK dan DPR memeriksa dan mengusut kasus itu karena diduga ada unsur suap dan korupsi dalam kejadian itu karena selama ini tidak pernah ada sanksi terhadap kejadian yang terulang hingga empat kali tersebut.

"Sudah selayaknya KPK dan DPR memeriksa dan meminta keterangan dalam kasus itu termasuk dari pihak Kementerian ESDM. KSPI meminta KPK dan DPR baru jangan main-main dengan kasus ini, bila perlu hentikan sementara penambangan karena telah menghilangkan puluhan nyawa rakyat Indonesia dalam empat kali kejadian," tutur Said.


 (sumber ANTARA News)