Batam,Buruhtoday - Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam untuk yang ke lima kalinya mengalami buntu,tahap perundingan yang digelar dikantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Batam oleh para Dewan Pengupahan Kota tidak menemukan titik temu, masing-masing pihak saling bertahan dari hasil unsur temuannya yang dilakukan sejak Januari- Oktober 2014 lalu.
Penyebab dari buntu nya pembahasan UMK itu dikarenakan unsur pengusaha (Apindo) mengajukan angka lebih rendah dari unsur serikat dari angka KHL. sehingga Ketua Dewan Penguapahan Kota Batam 'Zarefiadi' tidak bisa mengambil keputusan dalam pembahasan angka KHL yang berlangsung selama lima jam itu.
Zarefriadi Ketua Dewan Pengupahan Kota Batam yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mengatakan, untuk pembahasan
hari ini belum ada penentuan angka KHL karena dari kedua unsur yakni pengusaha dan
serikat pekerja mengeluarkan angka sangat jauh berbeda sehingga tidak bisa untuk ditentukan," ujar Zarefiadi, Kamis (23/10/2014) sore.
selain buntunya kesepakatan KHL itu,
kenaikan tarif listrik oleh PLN juga menjadi pembahasan yang sangat
alot. Pihak PLN mengirimkan surat tertulis bahwasanya tarif listrik
tidak akan naik. Hal itu membuat pernyataan yang sebelumnya, Senin
(20/10/2014), kenaikan tarif mencapai 7 persen.
Namun demikian, beberapa unsur DPK menyepakati kenaikan tarif listrik PLN naik sebesar 7 persen sehingga pembahasan beralih ke trasportasi pekerja. "Untuk pembahasan trasportasi pekerja juga buntu, tidak ada titik temu, lantaran Apindo tidak setuju trasportsi itu lebih dari satu kali dalam sehari," ujarnya.
Namun, kebuntuan pembahasan UMK dengan penetapan angka KHL membuat suasana di luar ruang menjadi memanas lantaran alotnya pembahasan yang dilakukan. Puluhan anggota serikat buruh sempat teriak-teriak di depan ruang sidang. Bahkan satu pintu kaca kantor Disnaker Batam sampai pecah.
Namun, Zarefiadi tampaknya tidak terlalu mempersoalkan pecahnya kaca pintu kantornya. "Kalau kaca dipecah, tidak masalah. Nanti kita ganti lagi," katanya. redaksi
Namun demikian, beberapa unsur DPK menyepakati kenaikan tarif listrik PLN naik sebesar 7 persen sehingga pembahasan beralih ke trasportasi pekerja. "Untuk pembahasan trasportasi pekerja juga buntu, tidak ada titik temu, lantaran Apindo tidak setuju trasportsi itu lebih dari satu kali dalam sehari," ujarnya.
Namun, kebuntuan pembahasan UMK dengan penetapan angka KHL membuat suasana di luar ruang menjadi memanas lantaran alotnya pembahasan yang dilakukan. Puluhan anggota serikat buruh sempat teriak-teriak di depan ruang sidang. Bahkan satu pintu kaca kantor Disnaker Batam sampai pecah.
Namun, Zarefiadi tampaknya tidak terlalu mempersoalkan pecahnya kaca pintu kantornya. "Kalau kaca dipecah, tidak masalah. Nanti kita ganti lagi," katanya. redaksi