Kadisduk Capil Batam Tolak Warga Urus KTP Gunakan Surat Nikah Gereja - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 05 November 2014

Kadisduk Capil Batam Tolak Warga Urus KTP Gunakan Surat Nikah Gereja

Batam,Buruhtoday.com - kepemerintahan kota Batam melalui komitmennya bersama komponen masyarakat Batam dalam melaksanakan tertib administrasi kependudukan sesuai dengan perda kota Batam No.8 tahun 2009, selama ini telah mendapatkan persepsi yang baik, namun di dalam hal teknis pelaksanaannya terkait penataan kependudukan yang di amanatkan melalui kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Batam menuai kontropersi dari beberapa kalangan termasuk warga Batam sendiri.

Selaku Kepala Dinas Kependudukan kota Batam yang kini diduduki Mardanis. AMP, sejak menggantikan posisi mantan Kepala Dinas yang lama ( Sadri,SE ), banyak mengalami perubahan dalam sistem admninistrasi kependudukan yang hal tersebut dirasakan langsung oleh warga dan merasa terkejut dengan perubahan yang ada.

Seperti yang dialami warga Batam "NN" saat menguruskan Akta Sipil kelahiran anaknya, melalui salah seorang staf Dinas Kependudukan mengatakan padanya, bahwa jika tidak ada Akta Nikah sipil hal pengurusan Akta kelahiran sipil anaknya akan di tolak.

“ Saya terkejut saat akan menguruskan Akta Kelahiran sipil anak yang di tolak karena menurut perintah Kepala Dinas Kependudukan harus ada Akta Nikah sipil, sementara surat pernikahan Gereja seolah tidak di anggap sah oleh Dinas ini. geramnya saat mengutarakannya kepada wartawan.(3/11)

Hal sama juga dirasakan warga yang lainya saat mengurus Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KTP dan KK) yang mengalami penolakan serupa bertemu dengan tim media ini diluar kantor Dinas Kependudukan, yang dalam keluhannya terhadap'  sang kepala Dinas Kependudukan ini. menerangkan bahwa KTP dan KK nya yang sudah dicetak tidak di tanda tangani kepala Dinas ( Mardanis ) dengan alasan tidak adanya Akta Catatan Nikah sipil.
  " KTP dan KK saya sudah di cetak, namun kepala Dinas tidak mau menandatangi dengan alasan yang ditulis di maap pengurusan “ Urus surat Nikah dan Sipil dulu, (tulisan Mardanis)” terangnya.

Guna meminta penjelasan pihak Dinas Kependudukan Catatan Sipil kota Batam terkait hal yang di keluhan beberapa warga tersebut, tim media ini pun mencoba menghubungi kepala bidang pengurusan Akta kelahiran dan Nikah Sipil.

Boy yang kerap di sapa demikian selaku Kabid sontak terkejut saat menerima pesan singkat (SMS) mengenai penolakan akan pengurusan Akta lahir dengan menggunakan surat Nikah Gereja. dalam keterangannya melalui balasan pesan singkat yang dikirimkannya , kembali mempertanyakan dengan nada geram " Siapa yang bilang....." ( pesan SMS BOY)  yang tidak dilanjutkan dengan tambahan keterangan.

Sementara melalui kepala Dinas Kependudukan kota Batam yang juga dihubungi lewat pesan singkat melalui tim media ini, tidak merespon sama sekali.

Dalam kejadian ini diharapkan pihak Walikota Batam dan Wakilnya segera menidak kepala Dinas yang secara serta merta di sinyalir telah menolak surat pernikahan Gereja dalam kepengurusan KTP,KK dan Akta lahir sipil anak, agar tidak terjadi diskriminasi dalam administrasi kependudukan seperti yang di alami warga Batam ini. (tim)