Buruhtoday.com - Kenaikan harga bahan minyak (BBM) yang rencanya akan diberlakukan pemerintah di ahir tahun 2014 lansung direspon Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), atas kenaikan tersebut buruh disebut akan melakukan tuntutan upah/gaji di atas 3 juta rupiah per bulannya. tuntutan tersebut dikatakan Presiden KSPI, Said Iqbal.
“ Selalu saja buruh terpukul dengan program-program pemerintah, seperti pada tahun kemarin kenaikan tarif listrik dan elpiji. BBM tidak ada dalam 60 item Komponen Hidup Layak (KHL),akan tetapi begitu harga BBM naik, maka 50 item KHL akan naik semua, seperti ongkos tranfortasi,sewa rumah,sembako " ucap Said Iqbal di Jakarta,minggu (2/11)
“ Bila harga BBM tetap dipaksa naik, maka buruh akan
meminta pemerintah merevisi lagi nilai kenaikan UMP (Upah Minimum
Regional) tersebut di atas Rp 3 juta per bulan,” lanjutnya.
Said Iqbal juga menyarankan kepada pemerintah, khususnya Presiden
Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menaikkan harga BBM seperti apa yang
pernah diserukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada era
pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lalu.
“ Tidak perlu menaikkan harga BBM. Silahkan Pak Jokowi
menjalankan saja 10 cara yang ada di buku putih PDIP ketika menolak
kenaikan harga BBM saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Kami rasa
itu efektif,” kata Said Iqbal.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Sudirman Said,
memastikan bahwa harga BBM dipastikan akan dinaikkan untuk menghemat
anggaran subsidi. “Saya rasa, seluruh negeri ini, ekonomi, politisi,
masyarakat tahu apakah kenaikan bisa ditunda, rasanya enggak,” tegas
Sudirman Said.(sindominews.com)