Batam,Buruhtoday.com - Nasabah tidak ada dirumah, Creditur Prioritas bongkar paksa rumah kontrakan dan mengambil seluruh barang yang dikredit. tidak puas dengan tindakan tersebut nasabah mengadu ke Polsek Sekupang.
Kejadian yang menimpa Feri Rahmadsyah selaku Nasabah Prioritas cahs & credit sejak bulan Agustus 2014 lalu cukup mengejutkan masyarakat perumahan Grin Hill Tiban,Sekupang, dimana kedatangan pihak creditur prioritas yang serta merta tanpa pemberitahuan padanya merampas barang yang di kreditnya, sementara saat itu, Dia (Feri) sedang berada di luar kota.
Tidak terima dengan adanya aksi anarkis pihak Prioritas terhadap penyitaan barang yang dikreditnya, Dia ( Feri) pun dengan sigap melaporkan kejadian tersebut pada Polsek sekupang (23/9).
Dalam keterangan nya usai melaporkan hal tindakan perusahaan tersebut, Feri yang kesehariannnya disibukan dengan usahanya yang bergerak di bidang jasa, melontarkan rasa kekesalannnya pada media ini akan tindakan pihak PT prioritas.
Dalam keteranganya, Feri mengakui sebelum berangkat ke luar kota, selang beberapa hari kejadian tersebut, pihak perusahaan tempat kredit atas barang-barang yang di sita mereka, sempat menghubunginya guna memberitahukan akan tanggal jatuh temponya tunggakan atas barang-barang tersebut, dan saat itu pun Feri mengatakan pada Prioritas yang bergerak di bidang usaha kredit barang elektronik dan furniture akan di lunasinya ketika setibanya di Batam nantinya.
Namun hal penyampaian nya terhadap pihak Prioritas solah tidak di indahkan pihak mereka, hal itu terbukti saat sepulang nya dari luar kota, salah satu pihak kantor Prioritas memberitahukan pada nya (Feri) bahwa atas barang-barang yang di kreditnya sudah di sita pihak Prioritas. terang Feri.
Sejak kejadian tersebut, Feri pun meminta pada pihak Polsek Sekupang untuk meneruskan hasil pelaporannya terhadap perbuatan yang tidak menyenangkan pihak Prioritas yang dengan entengnya merampas barang-barang yang masih di kreditnya.
Dalam keterangan pihak Polsek melalui penyidiknya Brigadir Komang, menerangkan pada media ini, atas pelaporan Feri selaku pelapor telah di kembangkan pada proses penyidikan dan bahkan akan di tingkatkan pada hasil nya setelah gelar perkara nantinya (20/11) ungkap nya.
Hasil gelar perkara yang di terangkan penyidik Polsek Sekupang, telah di beritahukan pada Feri selaku pelapor kemarin (21`/11) yang hasilnya setelah di terima Feri selaku pelapor cukup mengejutkan, di karenakan pihak Polsek Sekupang membenarkan tindakan pihak Prioritas akan tindakan perampasan barang-barang tersebut sesuai dengan perjanjian sewa beli yang di tuangkan.
Dan dalam keterangan lanjutan, melalui Birgadir Komang sendiri saat di hubungi tim media ini melalui pesan singkatnya mengatakan, agar dalam meminta konfirmasi nya di persilahkan melalui Kapolsek Sekupang dan Kanit. pesannya.
Sementara Kanit Reskrim Sekupang saat di hubungi dalam waktu yang sama kemarin, belum sepenuhnya menerima laporan tersebut dan bahkan dalam hubungan pesan singkatnya melalui selularnya mengatakan pada media ini, terkait gelar perkara yang di lakukan jika perkara tersebut masih abu-abu, dan perkembangan laporan Feri masih dalam penyelidikan (21/11)
" Ya masih dalam lidik lah Bang.." pesannya (Kanit Reskrim Sekupang).
Sejak pelaporan tersebut, pihak Prioritas yang di jumpai sebelumnya (18/11) oleh tim media ini melalui direktur operasionalnya yang turut di laporkan, menolak kedatangan insan media dengan alasan tidak ada waktu.
" Maaf bang tidak ada waktu...!" (amir)
Hingga berita ini di unggah, pihak dari Prioritas tidak satu pun yang dapat dimintai keterangan terkait kronologis pembongkaran paksa rumah milik nasabah . tim