Bekasi,Buruhtoday.com - Ribuan buruh dikota Bekasi sangat gembira menyambut besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2015 mencapai Rp 2,9 juta lebih.
" Memang angka perjuangan kami dikisaran Rp 3,2 juta, namun dari hasil angka yang sudah ditetapkan mendekati harapan, bahkan dikatakan sangat luar biasa jika menimbang kebutuhan hidup layak sebanyak 60 item, kata Masrul Zamba selaku Ketua Forum Buruh Bekasi.Jumat (14/11).
Menurutnya, angka yang disepakati sudah mendekati harapan para buruh
di wilayah itu bilamana pemerintah jadi menaikan harga bahan bakar
minyak (BBM).
" Besaran UMK yang disepakati ini juga cukup membantu bilamana
kenaikan harga BBM bersubsidi benar terealisasi. Itu pun jika
kenaikannya sebatas Rp1.000 per liter," ujarnya.
Tapi kalau kenaikannya sampai Rp3.000 per liter, kata dia, maka kenaikan upah tahun 2015 akan kurang terasa.
Meskipun besar UMK yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kota Bekasi sudah
sesuai harapan, namun Forum Buruh Bekasi akan tetap mengawal hingga
angkanya disahkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
"Sebab dikhawatirkan ada pihak yang 'masuk angin' hingga angka yang disepakati berubah di tengah jalan," ujarnya.
Namun bila angka tersebut berubah setelah ditetapkan gubernur, kata
dia, pihaknya masih punya landasan kuat untuk menggugatnya karena angka
ini dirumuskan dan disepakati melalui mekanisme pembahasan yang sah.
"Kami siap menggugat bila sudah ada landasan hukumnya, agar seluruh perusahaan bisa menaati ketentuan UMK yang berlaku," ujarnya. (Beritasatu.com)