Jakarta,Buruhtoday.com - Serikat Pekerja/buruh meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi angka nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, buruh minta angka Rp 2,7 juta/bulan menjadi Rp 2,9 juta/bulan atau disamakan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Belasi.Jawa Barat.
Dedy Hartono yang juga Anggota Dewan Pengupahan perwakilan dari serikat pekerja indonesia mengatakan, alasan buruh meminta pemprov DKI Jakarta agar merevisi besaran angka UMP 2015 tersebut karena naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 2000/liter yang telah ditetapkan pemerintah RI.
" Saya kemarin sudah memformulasikan nilainya sama dengan Bekasi sebesar Rp 2.990.000. Nilai itu karena adanya penambahan inflasi sebesar 5,5% dan 10% dari nilai konversi terhadap kenaikan BBM. Saya pikir ini angka yang elegan," kata Dedy kepada detikFinance, Senin (24/11/2014).
Dedy menuturkan perhitungan angka Rp 2,9 juta/bulan yang ditetapkan Kota Bekasi karena dewan pengupahan telah memasukan nilai inflasi dampak dari kenaikan harga BBM subsidi pada tahun depan.
Ia mengungkapkan perhitungan UMP DKI Jakarta 2015, belum memasukan dampak kenaikan harga BBM, alasannya karena sudah memasukan perhitungan perubahan atas beberapa komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Perhitungan survei KHL tahun ini Rp 2.538.174,31.
"Pemerintah Kota Bekasi tahu harga BBM akan naik, dia hitung angka inflasinya.
Sekarang tinggal Pemprov DKI Jakarta mau atau tidak," imbuhnya. Secara khusus, buruh berencana kembali akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Buruh beralasan revisi nilai UMP DKI Jakarta harus dilakukan mengingat Jakarta sebagai ibu kota yang menjadi acuan UMP wilayah penyangga. (MedanBisnis.com)
" Saya kemarin sudah memformulasikan nilainya sama dengan Bekasi sebesar Rp 2.990.000. Nilai itu karena adanya penambahan inflasi sebesar 5,5% dan 10% dari nilai konversi terhadap kenaikan BBM. Saya pikir ini angka yang elegan," kata Dedy kepada detikFinance, Senin (24/11/2014).
Dedy menuturkan perhitungan angka Rp 2,9 juta/bulan yang ditetapkan Kota Bekasi karena dewan pengupahan telah memasukan nilai inflasi dampak dari kenaikan harga BBM subsidi pada tahun depan.
Ia mengungkapkan perhitungan UMP DKI Jakarta 2015, belum memasukan dampak kenaikan harga BBM, alasannya karena sudah memasukan perhitungan perubahan atas beberapa komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Perhitungan survei KHL tahun ini Rp 2.538.174,31.
"Pemerintah Kota Bekasi tahu harga BBM akan naik, dia hitung angka inflasinya.
Sekarang tinggal Pemprov DKI Jakarta mau atau tidak," imbuhnya. Secara khusus, buruh berencana kembali akan bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Buruh beralasan revisi nilai UMP DKI Jakarta harus dilakukan mengingat Jakarta sebagai ibu kota yang menjadi acuan UMP wilayah penyangga. (MedanBisnis.com)