Ternyata PT Astar Testing & Inspection Tidak Terdaftar di Disnaker Batam - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 28 November 2014

Ternyata PT Astar Testing & Inspection Tidak Terdaftar di Disnaker Batam

Batam,Buruhtoday.com - Terkait pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PT Astar terhadap salah satu karyawannya berinisial "SL" yang hingga saat ini masih ditangani pihak Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, ternyata perusahaan yang bergerak dibindang Testing dan Inspection ini sama sekali belum melakukan wajib lapor kepada Disnaker sesuai dengan Undang-undang No.7 Tahun 1981.

Jalfirman selaku kepala seksi dibindang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melalui Surya (salah satu staffnya), mengatakan bahwa PT Astar Testing & Inspection sama sekali belum terdaftar atau belum pernah melakukan wajib lapor di Dinas Tenaga Kerja Kota Batam sesuai dengan data yang terhitung sejak Nopember 2013 - Nopember 2014.

Namun saat awak media mempertanyakan kembali berupa sanksi apa saja yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak terdaftar atau melakukan wajib lapor, Surya pun menjawab,

" Sanksinya jelas ada, karena patokan kita pada undang-undang No 7 Tahun 1981 tentang wajib lapor perusahaan, sanksinya pidana ada pada pasal 10 ayat 1-3 " Tegasnya.   

Sementara Muhammad Mawardi selaku Direktur Operasional PT Astar Testing & Inspection saat awak media ini mengkonfirmasi diwaktu yang bersamaan melalui pesan singkat selulernya, sama sekali tidak merespon atau tidak ada jawaban.

Redaksi