Batam,Buruhtoday.com - Tanggapan adanya pungli (pungutan liar) yang di lakukan staf honor pada kantor Pemerintah Kota Batam melalui salah satu kantor SKPD nya di kantor Kelurahan Sei Binti Sagulung, hal kejadian tersebut berkisar jam 10 pagi saat salah seorang warga yang tinggalnya tidak jauh dari kantor tersebut hendak menguruskan ijin usaha dagangnya pada kantor Kelurahan Sei Binti.
Warga tersebut dengan di dampingi keluarganya yang juga salah seorang insan pers sontak terkejut saat mendengar adanya permintaan biaya administrasi sebesar 20.000 pada "Sitanggang"(29/11)
Jekson Pasaribu salah seorang staf honor yang saat itu memintakan dana administrasi pengurusan surat ijin usaha tersebut dengan di dampingi Kepala Seksi Pelayanan bersikukuh bahwa hal yang di mintakannya tersebut merupakan perintah Lurah.
" ini perintah Lurah pak, saya hanya bawahan saja....! "tegasnya.
Jekson Pasaribu salah seorang staf honor yang saat itu memintakan dana administrasi pengurusan surat ijin usaha tersebut dengan di dampingi Kepala Seksi Pelayanan bersikukuh bahwa hal yang di mintakannya tersebut merupakan perintah Lurah.
" ini perintah Lurah pak, saya hanya bawahan saja....! "tegasnya.
Saat mendengarkan adanya perintah Lurah Sei Binti terkait dana adminitrasi tersebut yang di mintakan pada sitanggang, Liver G Hutauruk selaku insan pers yang turut mendampingi keluarganya saat itu balik bertanya pada Jekson Pasaribu mengenai kutipan dana yang di sebutnya merupakan pungli. namun berkali-kali Jekson tetap mengatakan pada Liver bahwa hal tersebut merupakan perintah Lurah.
Namun ke esokan harinya, saat tim media ini mempertanyakan akan hal Pungli yang dilakukan staff Lurah Sei Binti tersebut melalui telepon seluler. Jhon Lee Dhan Cee selaku pejabat SKPD sebagai Lurah Sei Binti dalam pembicaraannya, mengakui tidak menampik akan adanya pungli yang di lakukan staf honornya tersebut, dan dalam perkataannya kembali Jhon Lee akan menindak tegas stafnya yang melakukan pungli terhadap warga.
" Saya tidak menampik hal adanya pungli yang di lakukan staf honor tersebut, dan juga saya akan menindak tegas perbuatan yang di lakukan nya tersebut " tegasnya.
" Saya tidak menampik hal adanya pungli yang di lakukan staf honor tersebut, dan juga saya akan menindak tegas perbuatan yang di lakukan nya tersebut " tegasnya.
Saat di singgung terkait adanya perintah Lurah seperti yang di sebutkan Jekson Pasaribu akan hal dana administrasi berkisar 20 ribu, Jhon Lee selaku Lurah berang dan mengatakan, bahwa perkataan staf honornya tersebut tidak benar, bahkan Jhon sendiri pun tercengang saat mengetahui akan perkataan stafnya tersebut,
" Tidak mungkin ada Lurah yang berani mengatakan adanya perintah dana administrasi bagi warga dalam menguruskan sesuatu, itu adalah hal yang bodoh..."geramnya.
" Tidak mungkin ada Lurah yang berani mengatakan adanya perintah dana administrasi bagi warga dalam menguruskan sesuatu, itu adalah hal yang bodoh..."geramnya.
Di lain tempat, warga yang menjadi korban pungli saat di dampingi Liver yang juga keluarganya tersebut geram dengan tindakan staf Lurah honor tersebut dan meminta agar Lurah Sei Binti memecatnya dan sebagai Lurah harus berani mempertanggung jawabkan perkataan Jekson Pasaribu yang berani menjual nama pimpinannya demi nilai uang sebesar 20 ribu. tegasnya saat di jumpai di kediamannya.(tim)