Batam,Buruhtoday.com - Batam mendapat urutan pertama kasus pencabulan anak yakni 111 kasus dari korban 217 orang, dan Tanjung pinang mendapat urutan no 2 yaitu 65 kasus dari korban 65 orang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau ( Kepri) , Eri Syahrial, dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan Komisi IV DPRD Kota Batam pada hari Rabu, (21/1/2015) pagi .
Dikatakan oleh Eri bahwa , kasus kekerasan seksual terhadap anak, belakangan ini marak terjadi di Kepri dan kota Batam merupakan kasus yang paling menonjol diantara 6 Kabupaten lainnya.
Dari data yang dimiliki Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepulauan Riau ( Kepri), ada beberapa kasus yang terjadi diantaranya seperti kasus tindak pidana yang dilakukan oleh anak anak jumlah kasusnya sebanyak 44 dan jumlah korban sebanyak 44, masalah eksploitasi /kekerasan dengan jumlah kasus 38 dan korban sebanyak 96, kasus hak asuh akibat dari penceraian sebanyak 46 kasus dan korban sebanyak 68 kasus.
Dari data data tersebut, KPPAD menyampaikan permohonan kepada Komisi IV DPRD Kota Batam agar kasus yang terjadi tersebut dibuatkan suatu undang undang Peraturan Daerah untuk mengurangi angka kejadian yang terjadi di Kepri khususnya di Batam.
Disamping itu, KPPAD meminta agar Komisi IV DPRD Kota Batam menerapkan perubahan hukum bagi pelaku pencabulan agar ditingkatkan masa hukumannya mengingat banyak pelaku kejahatan terhadap anak anak sering menganggap remeh.
Bimbingan sebelum menikah bagi calon pasangan merupakan hal yang menjadi acuan keinginan KPPAD bagi sebuah keutuhan perkawinan dan rancangan yang harus ditanamkan, sebab selama ini pola bimbingan dalam agama muslim tidak diterapkan dan sekarang ini penerapannya berlaku bagi umat Kristiani
“ Pencegahan utama agar kasus ini tidak terjadi dimulai dari lingkungan keluarga. Pendidikan pra nikah merupakan hal yang sederhana untuk disampaikan kepada calon pasangan yang akan menikah,” ujar Eri
Upaya yang harus dilakukan adalah memberikan perhatian dan pengawasan serta pemahaman disertai juga dengan peranan masyarakat untuk saling menjaga agar kasu ini tidak tinggi.
“ Pendidikan pra nikah harus ditanamkan kepada masyarakat seperti agama Kristen yang banyak diterapkan.Oleh karena itu, KPPAD akan meminta Komisi IV bisa menggagas hal ini,”lanjut Eri
Anggota Komisi IV H.Fauzan memberikan keterangan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada AMOK mengatakan sangat terkejut dengan jumlah yang disebutkan oleh KPPAD.
“ Sungguh mengerikan bila saya dengar data tadi.” ujar Fauzan
Perlu dikaji dan dibawa oleh stakeholder yang akan terlibat nantinya buat mengantipasi kasus tersebut.Menurutnya saat ini banyak kasus kejahatan yang dilakukan oleh gank motor dan pelakunya rata rata anak anak.
“ Anak anak itu nekad merampok, membunuh bahkan bisa melakukan lebih tindak kejahatannya,”ujar Fauzan.
Biarlah dengan apa yang disampaikan oleh KPPAD Kepri, Komisi IV DPRD Kota Batam dan Pemko akan menggagas segera untuk mengantipasi persoalan yang dibawa oelh KPPAD Kepri,”pungkasnya.
(Red/Amok/koko).
(Red/Amok/koko).