Buruhtoday.com - Malam ini Eksekusi mati enam napi kasus narkoba yakni Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brazil), Namaona
Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN
Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir, alias Tommi
Wijaya (WN Belanda), Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam), serta Rina Andriani
alias Melisa Aprilia (WNI). akan segera di dilakukan proses eksekusi secara serentak di dua titik tempat terpisah,dan waktu eksekusi akan dilaksanakan pada pukul 00.00 WIB dini hari.
“ Kita putuskan tanggal 18 Januari, jam
00.00 WIB di dua tempat, di Nusakambangan dan Boyolali. Boyolali
mengatakan cukup dia sanggup, karena sanggup ya silakan,” kata Jaksa
Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015)
malam.
Sebelum para napi terpidana kasus
narkotika ini di eksekusi, pihaknya telah melakukan pemberitahuan kepada
para terpidana , keluarga dan para Dubes agar bisa berkesempatan
bertemu narapidana terakhir kalinya sejak hari Kamis 14 Januari 2015
lalu.
“Para Kedubes sudah datang ke sana, ya
mereka mau melihat warganya yang mau dieksekusi mati. Kalau keluarga itu
urusan kedutaan. Rasanya sudah dikasih tahu, mau datang atau tidak itu
urusan mereka. Kalau mau datang ya silakan datang,” ungkapnya. (sumber Indobola.com).