Imigrasi Bengkulu : Tenaga Kerja Asing Dominan Di Tambang Batubara - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 22 Januari 2015

Imigrasi Bengkulu : Tenaga Kerja Asing Dominan Di Tambang Batubara

Bengkulu,Buruhtoday.com - Sebanyak 300 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebar di sembilan Kabupaten di Provinsi Bengkulu, sebagian besar lebih dominan bekerja di sektor pertambangan.

Menurut catata Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, ada 300 orang tenaga kerja asing bekerja di daerah itu, sebagian besar disektor pertambangan batu bara yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
 
" Pekerja asing itu, sebagian besar bekerja ditambang batu bara yang ada di bengkulu utara dan bengkulu tengah," kata Tjatur, selah satu pejabat Imigarasi itu kemarin,Rabu(21/1).

 Kami juga para petugas Imigrasi Bengkulu secara rutin memantau keberadaan pekerja asing di daerah itu.

Para pekerja asal negara asing yang bekerja di sektor tambang biasanya merupakan tenaga ahli yang menyebar di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. dan untuk Penindakan terhadap pekerja asing tersebut, misalnya pekerja yang menggunakan visa kunjungan wisata, namun di daerah ini menjadi pekerja hal itu jelas sudah menyalahi.

" Kalau pakai visa wisata maksimal tinggal 60 hari, sedangkan untuk visa kerja maksimal satu tahun," jelasnya.

Terkait temuan anggota DPRD Provinsi Bengkulu ke salah satu perusahaan pertambangan batubara, di mana sejumlah pekerja asing menolak bertemu dengan anggota legislatif itu menurutnya patut dipertanyakan.

Bila pekerja tersebut tidak bermasalah maka tidak ada alasan untuk menolak bertemu dengan anggota DPRD. dan Tjatur juga berjanji akan mengarahkan anggota untuk menyelidikinya.

" Kami akan memantau dan mengawasi keberadaan pekerja pekerja asing di perusahaan tambang di perusahaan itu," ucapnya.

Tindakan tegas yang akan diberlakukan kepada pekerja asing apabila melanggar keimigrasian antara lain akan dilakukan dideportasi hingga diajukan kepengadilan.

red/(sumber Antaranews.com)