Batam,buruhtoday.com - Direktur PT Marinatama Gemanusa, Abun alias Berth mengatakan tidak mengetahui dan lupa pernah mengerjakan proyek Kapal Pemko Batam.
Proyek pembangunan Kapal Dinas Pemko Batam senilai Rp 10,2 miliar oleh PT Marinatama Gema Nusa di kawasan Sintai Tanjunguncang Batam diduga terindikasi korupsi. Pasalnya kapal tersebut telah diserahterimakan pihak PT Marinatama Gemanusa ke Pemko Batam pada tanggal 24 Desember 2014 lalu hingga kini belum dilounching ke publik.
“Saya tidak tahu, saya lupa itu,” kata Direktur PT Marinatama Gemanusa, Abun sambil menutup sambungan telepon swarakepri (AMOK Group), siang tadi, Senin (23/2/2015).
“Saya tidak tahu, saya lupa itu,” kata Direktur PT Marinatama Gemanusa, Abun sambil menutup sambungan telepon swarakepri (AMOK Group), siang tadi, Senin (23/2/2015).
Sebelumnya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bagian Aset dan Perlengkapan, Tongam Reigianto mengaku pengerjaan kapal pemko Batam telah diserahterimakan oleh PT Marinatama Gemanusa ke Pemko Batam tanggal 24 Desember 2014 lalu.
Dan saat ini sudah masuk masa pemeliharaan hingga 6 bulan kedepan. Anehnya, PPTK belum melaporkannya kepada Pejabat Pembuat Komiten (PPK) dengan alasan masih suasana libur tahun baru.
“Sudah dilakukan dua kali running yang melibatkan tim-tim ahli dari BKI, Dishub dan Kanpel Batam,” jelasnya, Senin (5/1/2015).
Dari penelusuran dilapangan penentuan PT Marinatama Gemanusa sebagai pemenang tender pengerjaan pembangunan kapal pemko batam diduga terjadi kongkalikong dan terindikasi ada praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Indikasi awal terlihat dari harga penawaran PT MG yang merupakan penawaran tertinggi dibandingkan dengan 4 peserta tender lainnya.
Alasan panitia lelang seperti yang dijelaskan di LPSE Batam untuk mengalahkan peserta lainnya juga terkesan aneh dan akal-akalan. Seperti halnya untuk PT Cahaya Anggun Segara dan CV Sun Marine yang digugurkan karena tidak mengupload surat dukungan dan tidak melampirkan brosur produk.
PT Marinatama Gemanusa, PT Cahaya Anggun Segara dan CV Sun Marine( 3 dari 5 peserta lelang) memiliki konsultan yang sama berinisial RE. Keberadaan RE diduga kuat berperan banyak dalam mengatur pemenang tender pengerjaan kapal Pemko Batam senilai puluhan miliar tersebut dengan pihak Pemko Batam. (red/amok)