Biaya Penempatan TKI di Nilai Sangat Memberatkan Buruh Migran - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 13 Februari 2015

Biaya Penempatan TKI di Nilai Sangat Memberatkan Buruh Migran

Jakarta,Buruhtoday.com - Perwakilan organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI) Taiwan dan Hongkong Mendesak Menaker, M Hanif Dhakiri agar melakukan perubahan biaya penempatan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI).
 
Seperti disampaikan salah satu perwakilan organisasi TKI yang bekerja di Taiwan, Syamsudin, biaya penempatan yang dipungut oleh pemerintah sekarang ini dinilai sangat memberatkan bagi pekerja yang ada diluar negeri.

"Kami minta menaker untuk segera mengubah itu, agar dapat meringankan TKI,” kata Syamsudin, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (13/2).

Syamsudin mengaku berada di Jakarta untuk mengurus penempatan kembali untuk bekerja di Taiwan. Menurutnya, penting adanya regulasi untuk menekan biaya yang ditanggung calon atau TKI, karena biaya saat ini tidak realistis.

Seorang rekan buruh migran bernama Sundowo, kata Syamsudin, pada 2012, ketika akan bekerja ke Taiwan, harus membayar Rp 32 juta tunai. Setelah di Taiwan, setiap bulan dikenakan potongan Rp 4 juta untuk membayar antara lain fee agency, medical check-up, Askes Taiwan, dan bunga pinjaman. Jika ditotal, potongan selama dua tahun bekerja di Taiwan sebesar Rp 96 juta, ditambah Rp 32 juta di awal, total pengeluaran Rp 108 juta.

Perwakilan BMI Hongkong lainnya, Sringatin, juga mengatakan beban yang mereka tanggung setelah bekerja di negara penempatan sangat memberatkan. Sringatin berharap menaker segera mengubah regulasi, agar bisa meringankan calon TKI dan para TKI.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat perubahan struktur biaya hasil forum tripartit antara perwakilan buruh migran, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS), dan BNP2TKI. Intinya, surat itu menekankan agar biaya tinggi penempatan TKI bisa ditekan karena memang yang terjadi saat ini cukup memberatkan.

“Surat sudah kita kirim tanggal 16 Desember, dari hasil tripartit tanggal 9 Desember," kata Nusron.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, menyatakan pihaknya berharap menaker segera menetapkan struktur biaya TKI baru, sesuai hasil pembahasan tripartit yang sudah diajukan.

red/(Beritasatu.com)