Klinik Vely Tanjung Uncang Batam, Gelapkan Hak Karyawan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 07 Februari 2015

Klinik Vely Tanjung Uncang Batam, Gelapkan Hak Karyawan

Batam,Buruhtoday.com - Enam orang tenaga kerja medis yang bekerja sebagai "Bidan" di Klinik Vely yang berlamat diruko Fanindo Tanjung Uncang menuntut sisa kontrak dan kekurangan upah selama bekerja, pasalnya pihak Klinik Vely memberikan upah pada mereka jauh dibawah UMK sebelum terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Empat diantara enam bidan yang mengalami pemutusan hubungan kerja tersebut meminta pertanggung jawaban dari pihak Klinik Vely melalui laporan yang mereka buat ke Disnaker Kota Batam. serta mereka juga sudah meminta salah satu serikat buruh untuk mendampingi permasalahan yang dialaminya.   

“ Kami kaget pak, masa gak ada salah atau surat peringatan terlebih dahulu..tiba-tiba saja kami diberhentikan begitu saja, sementara kontrak kerja kami belum habis." kata El,salah satu Bidan yang di PHK sepihak,(6/2/2015).

Ia juga mengatakan pihak Klinik Valy mengeluarkan surat pemutusan hubungan kerja pada tanggal 17 Januari 2015 dengan alasan efisiensi dan penyeimbangan operasional klinik. Padahal klinik tersebut justru melakukan peneriman tenaga kerja baru.

“ Kami hanya menuntut pihak Klinik Vely agar membanyarkan hak-hak kami, seperti sisa kontrak kerja, tunjangan hari natal (THN) 2014 lalu dan kekurangan upah yang selama bekerja dimana upah kami jauh dibawah UMK Batam. dan mereka harus bertanggung jawab membayarkannya.” tegasnnya.

Sementara itu HRD Klinik Vely, Irna Damai Yanti saat  dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyangkal adanya tindakan PHK sepihak terhadap 6 orang bidan yang ada.

“Itu tidak benar, saya tidak akan berspekulasi dengan opini mantan anggota saya, apalagi melalui SMS seperti ini,” ujarnya berdalih lewat sms telepon selulernya, (red/AMOK).