Batam,Buruhtoday.com - Kanit Lantas Polsek Batu Aji, Iptu Asril dilaporkan Mahasiswa UPB ke Propam Polda Kepri atas tuduhan telah melakukan kekerasan dengan menampar dua orang mahasiswa yang saat itu sedang melakukan aksi demo di depan kampus.
Kasus ini bermula saat Andre dan David, yang diduga jadi korban penamparan saat aksi unjuk rasa tanggal 4 Februari 2015 lalu di Kampus UPB Tembesi,
Ketua BEM Universitas Putera Batam, Feri Budianto ketika dikonfirmasi membenarkan telah melaporkan Kanit Lantas Polsek Batuaji terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap dua orang mahasiswa saat aksi unjuk rasa seminggu lalu di depan kampus Universitas Putera Batam.
“Kami sudah membuat laporan ke Propam dan kedua korban sudah diperiksa penyidik, semoga ada sanksi tegas dari Kapolda Kepri,” ujar Feri kepada kepriupdate.com (AMOK Group) usai melapor di Propam Kepri.
Dalam Laporan Polisi (LP) Nomor LP/9/II/2015 yang ditunjukkan Feri ke awak media ini disebutkan adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Iptu Asril karena diduga menampar kedua korban.
Diberitakan sebelumnya aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Putra Batam (UPB) berakhir ricuh, Rabu (4/2/15). Mahasiswa yang mencoba menerobos masuk dalam Kampus Putra Batam Batuaji dihadang oleh personil Polisi dari Polsek Batuaji bersama Unit Sabhara Polresta Barelang sehingga terjadi aksi saling dorong.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Feri Budianto mengaku ada dua orang mahasiswa yang dipukul oleh oknum polisi. “Saya tidak tahu juga nama polisi itu, tapi rekaman videonya ada,” tuturnya. (red/amok).