Batam,Buruhtoday.com - Terjadinya bentrok di Universitas Putra Batam, antara Mahasiswa dan security kampus mengakibatkan hubungan kedua belah pihak sama-sama merasa tidak senang dan saling membuat pengaduan pada polsek Batu Aji.
“ Kami sudah laporkan mereka (pengurus BEM) ke polsek Batuaji dan sedang diproses,” kata Nur Elfi Husda, rektor kampus.
Sebelum rektor kampus tersebut membuat laporan pada polisi, pengurus BEM juga telah melaporkan rektor ' Nur Elfi husada ' dengan alasan telah memerintahkan security untuk melakukan pemukulan terhadap pengurus BEM UPB yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke RSUD Embung Fatimah Batam.
Nur sangat menyesalkan ulah mahasiswanya yang kembali datang pada malam harinya lagi dan melakukan pengrusakan pada pos petugas keamanan, pascabentrok BEM dengan Security.
Salah satu Pejabat Struktural Rektorat, Agus Sriyanto mengatakan, “ bu rektor juga telah menunjuk Andreas sebagai kuasa hukum,” tuturnya.
Seperti yang telah diberitakan Tim AMOK sebelumnya, Donal Mangatas Togatorop dan Jufrianto sudah terlebih dahulu mempolisikan petugas keamanan UPB, Selasa (3/2/15) lalu karena diserang hingga terluka.
Di tempat terpisah, Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin saat dikonfirmasi mengatakan,” saat ini ke dua belah pihak saling melaporkan ke Polsek Batuaji dan laporan keduanya telah kita terima,” tutupnya.
“ Kami sudah laporkan mereka (pengurus BEM) ke polsek Batuaji dan sedang diproses,” kata Nur Elfi Husda, rektor kampus.
Sebelum rektor kampus tersebut membuat laporan pada polisi, pengurus BEM juga telah melaporkan rektor ' Nur Elfi husada ' dengan alasan telah memerintahkan security untuk melakukan pemukulan terhadap pengurus BEM UPB yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka-luka dan terpaksa dilarikan ke RSUD Embung Fatimah Batam.
Nur sangat menyesalkan ulah mahasiswanya yang kembali datang pada malam harinya lagi dan melakukan pengrusakan pada pos petugas keamanan, pascabentrok BEM dengan Security.
Salah satu Pejabat Struktural Rektorat, Agus Sriyanto mengatakan, “ bu rektor juga telah menunjuk Andreas sebagai kuasa hukum,” tuturnya.
Seperti yang telah diberitakan Tim AMOK sebelumnya, Donal Mangatas Togatorop dan Jufrianto sudah terlebih dahulu mempolisikan petugas keamanan UPB, Selasa (3/2/15) lalu karena diserang hingga terluka.
Di tempat terpisah, Kapolsek Batuaji, Kompol Zaenal Arifin saat dikonfirmasi mengatakan,” saat ini ke dua belah pihak saling melaporkan ke Polsek Batuaji dan laporan keduanya telah kita terima,” tutupnya.
(red/Amok/defrizal)