Batam,Buruhtoday.com - Di duga perusahaan tidak mengikuti prosedur Keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Buruh galangan kapal salah subcon di PT Kodja Bahari Shipyard terjatuh saat bekerja sebagai sandblasting dari ketinggian 3 meter dan terluka parah,kemarin (3/3/2015).
Meski korban sempat dilarikan ke klinik terdekat, namun managemen PT Kodja Bahari Shipyard seakan menutup-nutupi kasus itu ke publik.
Informasi di lapangan, korban jatuh itu akibat terkejut saat menyentuh kabel telanjang bertegangan tinggi. sehingga membuat dirinya terlempar ke bawah dan pingsan.
Beberapa sumber di internal perusahaan, jatuhnya korban terebut disebabkan karena faktor safety atau keselamatan kerja di lokasi galangan kapal itu disinyalir sangat buruk dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“setiap buruh yang bekerja menggunakan safety alakadarnya, bahkan yang paling parahnya lagi pak, ada juga buruh yang hanya menggunakan sandal jepit saat bekerja. Tentu ini sudah tidak standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), padahal perusahaan ini punya BUMN,” ujar sumber kepada Amok , Rabu (4/3/2015) malam .
Sementara itu Warko, Wakil Cabang Kodja Bahari Shipyard Batam membenarkan kecelakaan kerja itu. Tetapi ia membantah tudingan jika perusahaannya tak menerapkan standar K3.
“Alhamdulillah (korban) tidak apa-apa, yang lain bisa lanjut kerja kang, Kita secara korporasi sudah menerapkan SMK K3 dan OHSAS,” tegasnya. (red/Amok).