Batam,buruhtoday.com - Jalfirman Ahirnya pertemukan Pemilik Klinik Vely dan empat bidan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak diruang kerja pribadinya, Disnaker Sekupang, jumat kemarin,(6/3/2015) pada pukul 09.00 WIB.
Pertemuan yang dilakukan Jalfirman itu,dihadiri langsung pemilik Klinik Vely, Siti Vera Natorina Nasution didampingi hrd (Irna) dan kordinator Bidan (Ratna), serta empat bidan yang menjadi korban PHK sepihak.
Dalam surat Risalah perundingan penyelesaian perselisihan hubungan Industrial secara bipartit tersebut tertuang pokok masalah atau alasan perselisihan yang dilaporkan 4 bidan tersebut, seperti Pemutusan hubungan kerja sepihak sebelum habis kontrak,Tunjangan Hari Natal (THN) 1 Tahun, kartu Jamsostek tidak ada dan Upah yang diterima saat bekerja di bawah UMK.
Pertemuan yang dilakukan Jalfirman itu,dihadiri langsung pemilik Klinik Vely, Siti Vera Natorina Nasution didampingi hrd (Irna) dan kordinator Bidan (Ratna), serta empat bidan yang menjadi korban PHK sepihak.
Dalam surat Risalah perundingan penyelesaian perselisihan hubungan Industrial secara bipartit tersebut tertuang pokok masalah atau alasan perselisihan yang dilaporkan 4 bidan tersebut, seperti Pemutusan hubungan kerja sepihak sebelum habis kontrak,Tunjangan Hari Natal (THN) 1 Tahun, kartu Jamsostek tidak ada dan Upah yang diterima saat bekerja di bawah UMK.
Pendapat 4 bidan menyebutkan "Kami mau permasalahannya dapat dipenuhi oleh pengusaha, kalau pun pengusaha mau bermusyawarah, kami mau tapi hak kami di penuhi sesuai dengan undang-undang yang berlaku" minta pekerja.
Sementara itu, pendapat Klinik Vely mengatakan, Pihak Klinik Vely akan memenuhi tangungjawabnya dan disesuaikan dengan kondisi perusahaan saat ini, serta dengan penilaian perusahaan terhadap masing-masing pekerja, kartu Jamsostek sebagian belum waktunya dibuatkan dan selebihnya sudah siap.
Sementara itu, pendapat Klinik Vely mengatakan, Pihak Klinik Vely akan memenuhi tangungjawabnya dan disesuaikan dengan kondisi perusahaan saat ini, serta dengan penilaian perusahaan terhadap masing-masing pekerja, kartu Jamsostek sebagian belum waktunya dibuatkan dan selebihnya sudah siap.
Dan dari pendapat kedua pihak tersebut yang belum ada kata kesepakatan untuk berdamai. Jalfirman menyarankan kedua belah pihak untuk sama-sama meredam emosi dan menyesaikan permasalahan ini dengan tenang. sehingga pertemuan mediasi selanjutnya akan dilakukan kembali hari
Rabu,(11/3/2015)mendatang.
red/Amok.