Gubernur Kepri Berhasil Memperjuangkan Perubahan SK Keperuntukan Hujan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 07 Maret 2015

Gubernur Kepri Berhasil Memperjuangkan Perubahan SK Keperuntukan Hujan

Tanjungpinang,Buruhtoday.com - Gubernur Kepri H Muhammad Sani mengaku mendapat berkah hari Jumat (6/3) kemarin. Ini setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya langsung menandatangani Surat Keputusan tentang perubahan peruntukan hutan di Kepulauan Riau, di ruang kerja Menteri di Jakarta, Jumat (6/3) siang.

Menteri memutuskan menandatangani langsung SK tersebut setelah memberikan penjelasan kepada Gubernur Sani. Selain Gubernur, tampak hadir dalam pertemuan itu Kepala BP Batam Mustofa Wijaya, Kepala Dinas Kehutanan, Pertanian dan Peternakan Provinsi Kepri Said Jaafar, Kepala Bappeko Batam Wan Darussalam, Deputi BP Batam Istono.

Sebelumnya, baik Menteri, Sekjen dan Kepala Biro Hukum menyampaikan hasil analisis dari diskusi dan rekomendasi timdu. "Sebelum final dicek dahulu. Dasarnya Undang-undang dan rekomendasi Timdu. Ada yang memang menurut UU dan ada yang harus dikonsultasikan kr DPR," kata Siti.

Siti menandatangani SK yang memang menjadi kewenangannya. Intinya, proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera ditindaklanjuti. Sebelum ditandatangani, baik Said Jaafar, Wan Darussalam dan Istono melihat langsung peta-peta perubahan yang direkomendasikan Timdu.

"Kita berupaya memenuhi rekomendasi," kata Sekjen Kementerian.

Menteri Siti pun berpesan kepada tim teknis dan pejabat di daerah yang memahami secara teknis untuk mengawal langsung proses ke depannya. "Dikawal dan dijaga saja. Yang penting Pak Gubernur bisa melangkah dan publik tahu ada yang ditindaklanjuti," kata ingatnya.

Yang jelas, terkait dengan DPR RI, pada masa sidang ini, pihak kementerian aka mendorong agar ada bagian yang harus dibahas disegerakan.

Gubernur Sani mengaku berterima kasih karena perubahan yang direkomendasikan Timdu selesai. Gubernur pun merasa surprise ketika Menteri Siti langsung menandatangani SK dan lampiran peta-peta perubahan itu. Ada belasan berkas ditandatangani Menteri terkait dengan kehutanan di Kepri.

"Yang penting hardware selesai. Untuk selanjutnya serahkan saja kepada provinsi," kata Sani.

Ini adalah pertemuan kedua Gubernur dengan Menteri Siti dan persoalan langsung menemui titik terang. Ini sesuai janji Menteri Siti waktu bertemu dengan Sani pada 21 November 2014. Saat itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta masalah kehutanan di Kepri diselesaikan dengan cepat. semua hal-hal yang menjadi "komplain" daerah terhadap masalah kehutanan untuk menunjang pembangunan harus segera selesai. Yang terpenting dalam penyelesaian masalah ini adalah keberpihakan, profesional namun tetap prudent. Dalam pertemuan saat itu, Menteri Siti mengatakan, terhadap satu persoalan, instrumen kebijakan bukn hanya satu. Selalu ada instrumen lain. Melihat masalah kehutanan harus menyeluruh, tapi tetap dengan memberikan solusi yang terbaik.

"Kita selesaikan sedikit demi sedikit. Yang penting investasi bisa jalan. Pada kondisi dinamis, itu yang harus dibantu, karena negara yang mengatur. Yang penting keberpihakan. Tapi kuncinya tetap prudent," kata Siti.(sumber humas pemprov)