Tanjungpinang,Buruhtoday.com - Gubernur Kepri H Muhammad Sani mengaku mendapat berkah hari Jumat
(6/3) kemarin. Ini setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti
Nurbaya langsung menandatangani Surat Keputusan tentang perubahan
peruntukan hutan di Kepulauan Riau, di ruang kerja Menteri di Jakarta,
Jumat (6/3) siang.
Menteri memutuskan menandatangani langsung SK tersebut setelah
memberikan penjelasan kepada Gubernur Sani. Selain Gubernur, tampak
hadir dalam pertemuan itu Kepala BP Batam Mustofa Wijaya, Kepala Dinas
Kehutanan, Pertanian dan Peternakan Provinsi Kepri Said Jaafar, Kepala
Bappeko Batam Wan Darussalam, Deputi BP Batam Istono.
Sebelumnya, baik Menteri, Sekjen dan Kepala Biro Hukum menyampaikan
hasil analisis dari diskusi dan rekomendasi timdu. "Sebelum final dicek
dahulu. Dasarnya Undang-undang dan rekomendasi Timdu. Ada yang memang
menurut UU dan ada yang harus dikonsultasikan kr DPR," kata Siti.
Siti menandatangani SK yang memang menjadi kewenangannya. Intinya,
proses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan segera
ditindaklanjuti. Sebelum ditandatangani, baik Said Jaafar, Wan
Darussalam dan Istono melihat langsung peta-peta perubahan yang
direkomendasikan Timdu.
"Kita berupaya memenuhi rekomendasi," kata Sekjen Kementerian.
Menteri Siti pun berpesan kepada tim teknis dan pejabat di daerah
yang memahami secara teknis untuk mengawal langsung proses ke depannya.
"Dikawal dan dijaga saja. Yang penting Pak Gubernur bisa melangkah dan
publik tahu ada yang ditindaklanjuti," kata ingatnya.
Yang jelas, terkait dengan DPR RI, pada masa sidang ini, pihak
kementerian aka mendorong agar ada bagian yang harus dibahas
disegerakan.
Gubernur Sani mengaku berterima kasih karena perubahan yang
direkomendasikan Timdu selesai. Gubernur pun merasa surprise ketika
Menteri Siti langsung menandatangani SK dan lampiran peta-peta perubahan
itu. Ada belasan berkas ditandatangani Menteri terkait dengan kehutanan
di Kepri.
"Yang penting hardware selesai. Untuk selanjutnya serahkan saja kepada provinsi," kata Sani.
Ini adalah pertemuan kedua Gubernur dengan Menteri Siti dan persoalan
langsung menemui titik terang. Ini sesuai janji Menteri Siti waktu
bertemu dengan Sani pada 21 November 2014. Saat itu, Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta masalah kehutanan di Kepri
diselesaikan dengan cepat. semua hal-hal yang menjadi "komplain" daerah
terhadap masalah kehutanan untuk menunjang pembangunan harus segera
selesai. Yang terpenting dalam penyelesaian masalah ini adalah
keberpihakan, profesional namun tetap prudent. Dalam pertemuan saat itu,
Menteri Siti mengatakan, terhadap satu persoalan, instrumen kebijakan
bukn hanya satu. Selalu ada instrumen lain. Melihat masalah kehutanan
harus menyeluruh, tapi tetap dengan memberikan solusi yang terbaik.
"Kita selesaikan sedikit demi sedikit. Yang penting investasi bisa
jalan. Pada kondisi dinamis, itu yang harus dibantu, karena negara yang
mengatur. Yang penting keberpihakan. Tapi kuncinya tetap prudent," kata
Siti.(sumber humas pemprov)